"Baik penerima maupun pemberi ada ancaman sanksinya, dan kami akan tindak sesuai aturan," tegas Akbar
Dengan penegakan aturan ini, Bawaslu Kabupaten Bekasi berharap dapat memastikan pilkada yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik yang merugikan demokrasi di Kabupaten Bekasi. (Iky)