BACA JUGA:Viral Lurah di Padang Diduga Mesum ke Staf Terekam CCTV, Langsung Dinonaktifkan
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Bekasi berharap pengawasan di masa mendatang dapat lebih efektif, demi mewujudkan pemilu dan pilkada yang benar-benar demokratis sesuai amanat undang-undang.
"Iya didalam evaluasi itu kita mengevaluasi perbawaslu yang dibentuk oleh bawaslu ri hingga kita gunakan perbawaslu tersebut sedangkan untuk KPU mungkin PKPU karena baik perbawaslu dan pkpu itu arahnya pada undang-undang yang mengatur pemilihan," tandasnya. (Iky)