Agenda Sidak Tambang MPB Ubah Jadi Audiensi di Resto, Ini Pernyataan Komisi IV DPRD Jabar

Senin 20-01-2025,18:41 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polemik tambang yang dikelola PT Mas Putih Belitung (MPB) di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, kembali memanas. Komisi 4 DPRD Jawa Barat yang sebelumnya dijadwalkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pada Senin 20 Januari 2025, malah urung melakukannya.  Mereka memilih menggelar audiensi dengan pihak PT MPB di sebuah restoran di kawasan Interchange Karawang Barat.

Keputusan ini mengecewakan sejumlah elemen masyarakat Pangkalan yang telah menanti kedatangan Komisi 4 di lokasi tambang sejak pagi. Mereka berharap dapat menyampaikan langsung aspirasi terkait penolakan aktivitas tambang yang dianggap merusak kawasan karst dan lingkungan sekitar.

Ketua Komisi 4 DPRD Jabar, Rizaldy D Priambodo, mengatakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan terkait klarifikasi dengan pihak PT MPB selaku pengelola pertambangan di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang.

Dalam pertemuan itu, kata dia, pihaknya sudah menanyakan dan memeriksa dokumen-dokumen terkait perizinan untuk aktivitas pertambangan tersebut.

BACA JUGA:Bikin Malu, Ratusan Ribu Rumah di Jabar Belum Punya Listrik, KDM Targetkan 2025 Seluruhnya Teraliri

BACA JUGA:Sidak ke Chang Shin, Bupati Aep Minta Pekan Depan Gerbang Belakang Kembali Dibuka

"Tadi kami sudah meminta semua dokumennya. Dari pihak perusahaan sendiri bisa menunjukannya. Makanya secara dokumen kita anggap clear. rekomendasinya juga sudah ada semua, secara administrasi izinnya ada, clear," ujar Rizaldy D Priambodo.

Ia menambahkan, terkait penolakan warga, pihaknya akan melakukan pengkajian lebih mendalam. "Kami di Komisi 4 memang konsen terhadap masalah dampak lingkungan. Adanya penolakan warga menjadi bahan buat kami, dan itu kami tampung," ucapnya.

Pihaknya, sambung dia, akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

"Kami juga akan mengkaji terkait dokumen-dokumen lingkungan yang sudah keluar, seperti UKL UPL. Karena itu menjadi prasyarat jadi IUP bisa keluar. Kita sudah melihat izinnya sudah ada, nanti kita tinggal cek, dan akan datang langsung ke lokasi," kata Rizaldy D Priambodo, seraya mengungkapkan kalau Komisi 4 DPRD Jabar akan melakukan rapat gelar pendapat di Bandung.

BACA JUGA:Bak Super Hero, Begini Aksi Tim K3 Pupuk Kujang Selamatkan Karyawan di Gedung Tinggi

BACA JUGA:Angka Kunjungan Perpusda Karawang Melonjak Signifikan di tahun 2024

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) mengatakan, adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat terkait aktivitas tambang PT MPB di Pangkalan, merupakan aspirasi yang mesti ditampung. 

"Adanya keresahan warga, itu menjadi yang utama buat kami. Namun kembali lagi, hampir seluruhnya ini merupakan domain pemerintah provinsi dan pusat.

Kategori :