Mesin Pembakar Sampah DPRD Jabar Sumbang Polusi Udara di Kota Bandung

Mesin Pembakar Sampah DPRD Jabar Sumbang Polusi Udara di Kota Bandung

Asap Putih hingga Hitam Mengepul di DPRD Jabar.--

Jabar, Disway.id-Asap mengepul di salah satu sudut pusat Kota Bandung, tepatnya di Kantor DPRD Jawa Barat.

Itu bukan kereta uap yang sedang melintas. Namun asap tersebut berasal dari mesin pengolahan sampah, lokasinya ada di sudut barat kantor yang ada di Jalan Diponegoro.

Biasanya, mesin akan beroperasi mulai dari pagi hingga siang hari. Ada beberapa orang pekerja memilah sampah dari tumpukan plastik hitam berisi sampah di lokasi tersebut.

Sampah-sampah anorganik yang selesai dipilah kemudian dimasukkan ke mesin pembakar.

“Seperti plastik, itu dibakar,” kata salah satu pekerja, Kamis (26/6).

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jabar Soroti Banyak BUMD yang Masih Merugi, Bakal Diaudit dan Dikaji

dDi mesin itu terdapat cerobong berwarna hitam, dari situlah kepulan asap pembakaran muncul. Biasanya asap berwarna putih, sesekali berwarna hitam. Selain kepulan asap, pembakaran sampah sesekali juga menimbulkan bau tidak sedap.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses, Kamis (26/6) Sekretariat DPRD Jabar memang merencanakan pengadaan untuk belanja instalasi pengolahan sampah dalam bentuk mesin insinerator listrik pada 2024, nilainya Rp210 juta.

Kemudian, di 2025 ini juga ada anggaran untuk belanja jasa tenaga kebersihan untuk petugas insinerator, nilainya Rp 105 juta yang diperuntukkan 2 orang petugas.

Di sisi lain, penggunaan insinerator dalam pengolahan sampah di Jabar sempat mendapat penolakan. Salah satunya adalah dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), penggunaan alat itu beresiko menimbulkan polusi udara hingga air.

BACA JUGA:DPRD Jabar Usulkan Sanksi Untuk BUMD Yang Merugi

Di balik itu, Pemprov Jabar sendiri pada awal Mei lalu sempat mengungkapkan bahwa akan menambah penggunaan insinerator di Jabar. Total ada 84 unit dengan proyeksi senilai Rp 117 miliar yang akan dilaksanakan secara gotong royong.

Rinciannya, Kota Bandung 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit.(Kay)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait