DPRD Jabar Bantah Habiskan Rp 370 Miliar Untuk Kegiatan Kunker Ke Bali

DPRD Jabar Bantah Habiskan Rp 370 Miliar Untuk Kegiatan Kunker Ke Bali

Suasana rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa tentang kegiatan usaha pertambangan, administrasi kependudukan (adminduk) dan pengelolaan barang milik daerah hingga BUMD di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025).(Huma--

Jabar, Disway.id- DPRD Jawa Barat akhirnya buka suara terkait kontroversi kegiatan studi banding ke beberapa daerah, termasuk Bali dan Semarang pada 15-17 Juni 2025, yang ditaksir menghabiskan anggaran hingga Rp 370 miliar. 

DPRD Jabar menegaskan bahwa angka itu tidak logis dan sangat jauh dari kenyataan.

Wakil ketua DPRD Jabar Menegaskan jika Kegiatan studi banding pun sudah direncanakan jauh-jauh hari dan telah diefisiensi dengan durasi yang lebih pendek untuk menekan anggaran.

BACA JUGA:Kebutuhan Susu MBG, DPRD Jabar Tertarik Bawa Sapi Australia Dari Pada Impor Susu

 "DPRD Provinsi Jawa Barat juga sudah melakukan efisiensi. Kunjungan setahun tiga kali, ini cuma beberapa kali. Terus kemudian empat hari, kami jadi tiga hari. Terus angka yang dimunculkan sekarang Rp 370 miliar, saya saja enggak tahu totalnya seperti itu," ujar Irwan saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan studi banding yang dilakukan DPRD ke Bali dan Semarang, kata ia, merupakan bagian dari program kerja resmi, bukan perjalanan wisata seperti yang banyak disalahartikan publik.

Irwan menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk menimba ilmu dari daerah yang dinilai memiliki tata kelola administrasi pemerintahan yang baik dan inovatif.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jabar Soroti Banyak BUMD yang Masih Merugi, Bakal Diaudit dan Dikaji

Kunjungan tersebut juga tidak diikuti oleh seluruh anggota DPRD Jabar yang berjumlah 120, tetapi hanya sebagian. Selain itu, selama tiga hari kunjungan, tidak ada waktu luang untuk berwisata atau kegiatan lainnya.

"Sekarang bayangkan dengan tiga hari itu. Hari pertama pasti untuk perjalanan, kedua untuk kerja, dan ketiga untuk persiapan pulang. Tidak ada waktu yang leluasa untuk itu kan (jalan-jalan)," kata Irwan.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan studi banding tidak hanya dilakukan oleh DPRD Jabar saja, tetapi juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. 

BACA JUGA:Ketua Komisi I DPRD Jabar Gelar Sosialisasi Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan

Bahkan, hal tersebut juga sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) hingga peraturan presiden (perpres). Akan tetapi, kini menjadi ramai diperbincangkan publik lantaran dinilai tidak sejalan dengan efisiensi yang tengah digencarkan pemerintah.

Kendati demikian, Irwan memastikan bahwa anggaran yang digunakan tidak sebesar yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Selain itu, kunjungan luar negeri bagi anggota DPRD Jabar pun telah dihapuskan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait