Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan Resmi Ditetapkan Polda Jabar

Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan Resmi Ditetapkan Polda Jabar

Polda Jabar menetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum di sektor infrastruktur.--

Jawa Barat,Disway.id — Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Disway.id/listtag/53598/jalan">Jalan Lingkar Timur di Kabupaten Kuningan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang dianggap cukup untuk menjerat para pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.

 

Proyek yang seharusnya menjadi infrastruktur penting bagi kelancaran mobilitas warga Kuningan ini justru diduga diselewengkan oleh pihak tertentu sehingga menimbulkan kerugian negara. Penetapan tersangka ini menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi di sektor infrastruktur menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

 

Kasus ini telah menarik perhatian publik mengingat proyek jalan tersebut merupakan salah satu prioritas pembangunan wilayah. Masyarakat berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan tuntas, sehingga tidak ada pihak yang kebal hukum serta memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA:Aksi Begal Bersenpi Guncang Bekasi, Warga Minta Patroli Diperketat

Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lainnya.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: