Kalah Kasasi, Pemkab Bekasi Potensi Bayar Rp.102 Miliar, DPRD Menyoroti Kinerja Bagian Hukum

Kalah Kasasi, Pemkab Bekasi Potensi Bayar Rp.102 Miliar, DPRD Menyoroti Kinerja Bagian Hukum

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berpotensi bakal membayar Rp. 102 miliar karena kalah dalam gugatan --karawangbekasi.disway.id

Ade menyampaikan, ada potensi kekalahan pada Pasar Babelan perlu ada evaluasi kinerja dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi.

 

”Kami menyoroti kinerja Bagian Hukum kenapa pemerintah selalu kalah asalkan ada gugatan. Apalagi masalah Pasar Babelan. Ketika kalah maka pemerintah akan sulit untuk melakukan penataan. Kemudian untuk pembayaran yang digugat harus membayar Rp. 102 miliar. Tentunya hal ini perlu ada perhatian bersama dan ketika PK Pemkab harus bisa menang. Sebab masa pemerintah bisa kalah yang memang bekerja untuk kepentingan masyarakat,”jelasnya. 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo menuturkan, masalah kasus PT Tomako ini sudah terjadi sejak Tahun 2005. Kata Gatot pihaknya akan memaksimalkan hasil dari data data atau arsip yang akan dilampirkan pada berkas yang diajukan untuk pengajuan peninjauan kembali (PK). 

 

“Kami akui perlu ada evaluasi bersama. Sebab dalam beracara menghadapi gugatan yang dilakukan oleh PT Tomako kepada pemda. Seluruh perangkat daerah harus melakukan rapat bersama serta merumuskan secara dan dilakukan kajian bersama bagian hukum yang memang merupakan tupoksi dalam menghadapi gugatan,”ucap Gatot. 

 

Lanjut Gatot, langkah peninjauan kembali merupakan langkah final untuk menjaga keuangan daerah dan aset milik daerah yang kepentingan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.(mil)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: