Serius Bereskan Masalah Sampah Liar, DLHK Bekasi Siapkan Empat Titik TPS Baru
KABUPATEN BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyiapkan empat titik lokasi pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) atau tempat pemrosesan sementara terpadu (TPST) di sejumlah wilayah. Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman kepada Cikarang Ekspres, kemarin (7/2). "Pembangunan TPA maupun TPST tersebut didanai oleh Kementerian PUPR setelah Pemkab Bekasi menjadi satu dari delapan kabupaten/kota yang menandatangani nota kesepahaman, bersama lima lembaga maupun kementerian," kata Eman. "Kami pemda hanya menyediakan tanahnya saja. Nanti semua baik pembinaan maupun pembangunan infrastrukutur akan dibantu oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Sudah ada beberapa tempat yang sudah kami survei," sambungnya. Terang dia, lokasi yang tempat untuk pembangunan TPST, bukan TPA. Opsinya ada di Kecamatan Cibitung, Kedungwaringin, Tambun Selatan dan Babelan. "Nah untuk yang di KedungWaringin merupakan juga mendukung Citarum Harum. Untuk saat ini warga yang sering dulunya membuang di TPS liar sumberjaya kinj bisa membuang ke Babelan dan Cibitung," tandasnya. Kemudian, sebanyak 25 truk difungsikan untuk mengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sampah liar tepi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. "Dalam sehari 25 truk bolak-balik mengangkut sampah dari TPS liar yang difungsikan sejak tahun 2004 itu menuju ke TPA Burangkeng," kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sumardi, Jumat. Dia mengatakan pengangkutan sampah ini menindaklanjuti penutupan TPS liar tersebut pada Selasa (25/1) oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi. Waktu itu memang pas ditinjau oleh Pak Plt Bupati Bekasi, perwakilan Kemendagri, Kementerian PUPR, BBWS Citarum, dan Kementerian LHK, langsung secara resmi dilakukan penutupan di TPS liar," katanya. Dirinya mengaku belum mengetahui total volume sampah yang telah terangkut sejauh ini namun dapat dipastikan satu truk sampah bisa mengangkut lima sampai enam kubik dalam satu kali perjalanan. Sumardi mengatakan upaya pembersihan sampah ini melibatkan 50 personel gabungan terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dibantu unsur TNI dan kepolisian yang bahu-membahu mengangkut sampah di area depan TPS liar tersebut. "Karena sangat banyak, jadi kami butuh bantuan. Memang persoalan sampah ini tidak bisa kalau hanya dikerjakan oleh satu instansi saja. Oleh sebab itu kami meminta bantuan pihak lain juga. Beberapa alat berat juga kami sediakan di dalam area," katanya. Di TPS ini sendiri, kata dia, terpasang spanduk larangan penggunaan lahan hingga penutupan portal menggunakan gembok sehingga truk-truk yang biasa mengangkut sampah dari perumahan warga tidak bisa masuk ke dalam area TPS. "Kunci gemboknya awalnya dipegang oleh Kementerian LHK. Kemudian diserahkan kepada kami pada hari Selasa tanggal 1 Februari lalu agar sampah-sampahnya bisa segera diangkut," tandasnya. (har/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: