Kasus Guru Ngaji Cabul yang Gempar di Pedes Ternyata Suka Sama Suka, Begini Penjelasan Polres Karawang
TERNYATA kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru ngaji inisial B kepada salah seorang jamaahnya berinisial SS yang dilaporkan ke Polres Karawang berakhir damai. Dan laporan tersebut sudah dicabut oleh suami korban bernama Jayadi (41) warga Dusun Cikepek, Desa Labanjaya, Karawang. Polres Karawang membenarkan perihal laporan yang telah dicabut tersebut. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bustomy. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perbuatan yang awalnya diduga pelecehan seksual, ternyata adalah perbuatan yang didasari suka sama suka. “Setelah kita interview antara kedua belah pihak yakni Ustad B dan jamaahnya SS , ternyata keduanya mengakui suka sama suka dan memang pacaran, jadi bukan pelecehan sebagaimana yang ramai diberitakan,†jelasnya, saat ditemui media, Senin (5/9/2022) di ruangannya. Kasat Reskrim menjelaskan alasan suami mencabut laporannya atas dasar suka sama suka. Baca Juga: Dugaan Guru Ngaji Cabul dan Sesat di Pedes Kabarnya Berujung Damai, Warga Tak Terima, Rumah Kades Pun Digerudug “Dan pembuat laporan yakni suaminya setelah mengetahui permasalahannya, dengan alasan masih sayang. Ya akhirnya pelaporannya dicabut. Karena sudah ada perdamaian dan kesepakatan diantara kedua belah pihak, maka proses hukum pun dihentikan,†ujar Kasat Reskim lebih lanjut. Menurutnya, Polres Karawang dalam permasalahan ini hanya memediasi saja, adapun kemudian kedua belah pihak memilih berdamai, pihaknya mengikuti saja. “Kami hanya memediasi, silahkan saja, kalau pun mau ingin diteruskan, kami siap lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku tentunya dengan segala kosekuesinya, karena kalau perzinahan dalam aturan KUHP kedua – duanya bisa diproses,†pungkasnya. Sebelummnya, warga Dusun Cikepek, Desa Labanjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang gempar aksi guru ngaji cabul. Baca Juga: Masyarakat Pedes Gempar Guru Ngaji Cabul dan Sesat, Begini Pengakuan Warga Guru ngaji itu juga diduga mengajarkan aliran sesat serta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Karenanya warga melaporkan dugaan tidak asusila guru ngaji cabul dan sesat itu ke pihak kepolisian. Hanya saja kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru ngaji inisial B pada salah seorang jamaahnya yang berujung keributan di tengah – tengah masyarakat itu dikabarkan sudah damai. Mendengar informasi damai tersebut sejumlah warga tidak terima dan menggerudug rumah kepala Desa Labanjaya pada malam Minggu 3 September 2022, karena menduga ada keterlibatan kepala desa dalam perdamaian tersebut. Pasalnya, Kasus yang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Karawang ini, tiba-tiba telah dicabut pelaporannya oleh suami korban. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat pernyataan yang beredar di kalangan masyarakat. “warga sekarang juga sedang mendatangi lagi rumah Kepala Desa, karena semalam ketika digeruduk ke rumahnya kepala desa tak ada di rumah,†kata salah seorang warga. Sementara itu warga yang awalnya mendemo kepala desa diarahkan berkumpul untuk bermusyawarah di aula PAUD Cikepek, Desa Labanjaya. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Labanjaya, pihak Polsek Pedes dan Koramil Pedes, tokoh masyarakat dan pemuda juga puluhan warga setempat. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: