Pemdes Pulojaya Jadikan Sertfikat Vaksin Syarat Ambil BPNT

Pemdes Pulojaya Jadikan Sertfikat Vaksin Syarat Ambil BPNT

KARAWANG- Pemerintah Desa Pulojaya membagikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang berubah menjadi bantuan uang tunai senilai Rp. 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan melalui kantor pos. Sertifikat Vaksin menjadi salah satu syarat bagi KPM yang akan menerima bantuan. Kepada KBE, Kepala Desa Pulojaya Solehudin S mengatakan, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat bagi KPM dalam mengambil bantuan tersebut. Jika ada masyarakat yang belum divaksin, Pemdes Pulojaya sudah menyiapkan gerai vaksin di lokasi. "Ya vaksin jadi keharusan, saya sudah kerja sama dengan muspika Kecamatan Lemahabang, bahwa salah satu kewajiban penerima program BPNT diharuskan vaksin terlebih dahulu, " kata Solehudin, rabu (02/3). Sambung Solehudin, jumlah KPM di desanya sendiri berjumlah 233 orang. Ia berharap semoga bantuan tersebut dipergunakan untuk hal yang bermanfaat. "Hari ini (rabu,red) kami melakukan pembagian BPNT, jumlah  penerima di desa kami ada 233 orang. Mudah mudahan uangnya digunakan untuk hal yang bermanfaat . Saya selaku kepala desa mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten Karawang," pungkasnya. Di tempat yang sama, Bidan Desa Pulojaya sekaligus petugas vaksinator Karsinah mengatakan, momentum pembagian bantuan adalah momen yang sangat efektif dalam rangka penyisiran vaksin bagi lansia . Pihaknya sendiri, dapat melakukan penyisiran vaksinasi lansia berjumlah 53 orang. "Alhamdulillah, jadi yang tadinya gamau jadi mau, terutama lansia. Alhamdulillah kami dapat 53 orang yang divaksin," ucapnya. (cr1/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: