Berapa Kenaikan Tunjangan Kades, Sekdes dan Aparat Desa di Karawang?  Nih Rinciannya….

Berapa Kenaikan Tunjangan Kades, Sekdes dan Aparat Desa di Karawang?  Nih Rinciannya….

KARAWANG-  Kabar baik datang kepada para kades, sekdes dan parat desa di Kabupaten Karawang. Bupati Cellica menerbitkan SK kenaikan tunjangan mereka, baru-baru ini. Dalam SK tersebut, tunjangan kades tahun ini naik dari semula Rp. 1.030.000 per bulan, kini menjadi Rp. 1.700.000 per bulan. Sementara untuk sekertaris desa dari semula Rp. 524.000 per bulan, kini menjadi Rp. 690.00 per bulan. Sementara untuk perangkat desa lainnya, dari semula Rp. 521.000 per bulan kini menjadi Rp. 675.000 per bulan. Selain itu, di tahun 2022 ini tunjangan untuk RT/RW naik sampai seratus persen. Dari semula Rp. 50.000 per bulan, kini menjadi Rp. 100.000 per bulan. Sementara, BPD yang semula tak memiliki tunjangan, tahun ini mendapat jatah Rp. 150.000 per bulan. “Saya berharap kenaikan tunjangan ini mampu meningkatkan juga kinerja perangkat desa dan kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,â€ harapnya. Rincian Kenaikan Tunjangan Kades, Sekdes dan Aparat Desa:

  1. Tunjangan Kades yang awalnya Rp. 1.030.000 per bulan  jadi  1.700.000 per bulan.
  2. Tunjangan Sekdes dari Rp. 524.000 per bulan jadi Rp. 690.00 per bulan.
  3. Tunjangan para KAUR dan Kadus dari   521.000 per bulan kini jadi Rp. 675.000 per bulan.
  4. Tunjangan untuk RT/RW dari Rp. 50.000 per bulan jadi Rp. 100.000 per bulan.
  5. Tunjangan BPD yang semula tak memiliki tunjangan, tahun ini dapat jatah Rp. 150.000 per bulan.  (wyd)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: