Citra Swarna Grande 'Banjir' Keluhan, Pengamat: Pengembang Nakal Tak Berikan Fasum/Fasos Bisa Dipidana
Gambar iklan Perumahan Citra Swarna Grande. KARAWANG - Jangan langsung percaya dengan tawaran menarik dari para developer, sebab keluhan mengenai kelalaian memenuhi kewajiban fasum fasos marak. Seperti di alami warga Perumahan Citra Swarna Grande, RW 006 Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang yang sudah tujuh tahun belum teralisasi fasum fasos dan banjir. Berdasarkan informasi, bahwa anak perusahaan PT Bumi Arta Sedayu (BAS) ini pernah ke digugat atas perbuatan melawan hukum di PN Karawang oleh dua pemilik SHM sekaligus. Yakni Tuti Haryati seluas 3.208 meter persegi dan Rini Anihayati seluas 7.000 meter persegi. Di mana kedua pemilik SHM itu sejak tahun 2015 sudah melakukan upaya kekeluargaan untuk menuntut hak atas tanah mereka yang dibangun perumahan hunian oleh pengembang, namun tidak membuahkan hasil yang benar. Pengamat Perkotaan, Azas Tigor Naigolan menyatakan, pengembang yang tidak menepati janjinya memberikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) harus dibawa ke ranah hukum. “Karena mereka sudah melakukan penipuan, jadi harus dibawa ke rana hukum pidana. Karena itu saya mengimbau kepada warga untuk jangan takut melaporkan pengembang-pengembang yang nakal dan tidak menepati janjinya,†tegas dia. Berita sebelumnya, ada beberapa poin tuntutan yang dilayangkan warga. Semua tuntutan itu sesuai janji pengembang saat menawarkan terhadap kosumen. Seperti one gate system atau sistem satu pintu sebagai akses keluar dan masuk, bebas banjir, dan sarana fasos fasum. "Perumahan ini berdiri 2015 sampai sekarang, fasos fasum tidak terealisasi. Pihak pengembangan hanya janji-janji saja sampai sekarang dan sudah melayangkan somasi 3 kali, namun tidak ada tanggapan sama sekali," kata Riki Mulyadi, Ketua RW. Menurut Riki, pihaknya menginginkan sistem satu pintu sampai sekarang masih banyak warga lain lalu lalang di area perumahan tersebut. Pengembang menjanji adanya sekuriti 24 jam tidak ada. Justru masyarakat swadaya untuk mengadakan sekuriti sendiri. "Benteng-benteng sekitar perumahan juga belum direaliasikan. Karena itu sering sekali warga kelihangan sepeda motor. Bahkan banjir selama lima tahun terakhir ini kerap dilanda banjir," jelasnya. Diketahui bersama, pengembang ternama Sedayu ini menggarap dua proyek besar di Karawang. Yakni, Kartika Residence dan Citra Swarna Grande. Kartika Residence dikembangkan diatas lahan seluas 140 hektar dan mengusung konsep kawasan terintegrasi yang akan dibangun dalam 2 tahap. Tahap awal seluas 51,6 hektar terdiri atas 12 klaster dengan masing-masing klaster berjumlah sekitar 200-an unit.Sedangkan proyek keduanya yaitu Citra Swarna Grande, luas lahanya sekitar 102 hektar di mana 90 persen di antaranya akan dikembangkan sebagai rumah subsidi. (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: