Covid-19 Kembali Meningkat, Siswa di Delapan Kecamatan Belajar Secara Daring
PURWAKARTA - Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, kembali menerapkan pembelajaran secara daring di delapan Kecamatan wilayah Kabupaten Purwakarta. Menyusul kasus terkonfirmasi Covid-19 kembali meningkat. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan kegiatan belajar daring karena delapan kecamatan itu berstatus zona merah covid-19. "Seluruh sekolah di Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Babakancikao, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Sukatani, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Plered, Kecamatan Kiarapedes dan Kecamatan Pasawahan kembali belajar online 100 persen. Itu agar keselamatan anak-anak tetap terjaga," kata Purwanto, pada Senin (7/2/2022). Ia menegaskan, semua pendidikan di wilayah tersebut kembali diberlakukan dengan sistem daring atau pembela¬jaran jarak jauh (PJJ). Sementara, untuk kecamatan berstatus zona oranye, zona Kuning dan zona hijau, kata dia, melakukan Pembelajaran Tatapan Muka (PTM) terbatas 50 persen. "Untuk kecamatan diluar zona merah masih bisa menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas, 50 persen," jelas Purwanto. Menurut dia, kebijakan itu sesuai persyaratan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta untuk melakukan PTM. "PTM bisa dihentikan jika kecamatan berstatus zona merah atau sekolah ada penyebaran covid-19," ungkap dia. Dijelaskannya, kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa. Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah-langkah kesehatan dan keselamatan, sangat penting. Intinya sehat dan selamat. Purwanto mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh di delapan Kecamatan akan disesuaikan kembali saat kasus Covid-19 melandai. "Kita lihat dulu perkembangannya selama dua pekan kedepan dan akan dievaluasi," pungkas Purwanto. (san/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: