Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak, Pungutan ke Pedagang Sudah Capai Rp22 Miliar

Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak, Pungutan ke Pedagang Sudah Capai Rp22 Miliar

Revitalisasi pasar Kranji, di Bekasi Barat, Kota Bekasi mangkrak. Padahl pihak pengembang telah menarik uang pedagang hingga Rp22 miliar, terlihat suasana pasar Kranji hanya baru sampai pengurukan tanah dan pemasangan tiang pancang pada Minggu (27/11/2022--

Wilson menambahkan, imbauan agar para pedagang tidak melanjutkan pembayaran, bertujuan menyelamatkan uang pedagang.

BACA JUGA:Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Kranji Masih di Bawah 5 Persen

Untuk itu kata dia, sebelum pembayaran pedagang dilanjutkan, dirinya meminta kepada Presdir agar mempertanggungjawabkan uang puluhan miliar yang telah ditarik.

Selain soal pembiayaan vendor yang masih jauh dari nilai kontrak sambung Wilson Pardede, hal yang sama juga dilakukan terhadap kewajiban uang kompensasi ke pemerintah kota Bekasi.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kranji Jauh Tertinggal Dibanding Tiga Tempat Lain di Kota Bekasi

"Untuk vendor tanah dari kontrak Rp3 miliar baru dibayarkan sebesar Rp570 juta, sedang untuk tiang pancang dari kontrak Rp7,4 miliar baru dibayarkan Rp300 juta. Sementara untuk kompensasi ke Pemkot dari sebesar Rp8,1 miliar sampai bulan September 2022 baru dibayarkan sebesar Rp525 juta," ungkap Wilson Pardede.

Lebih lajut Wilson Pardede menegaskan menyikapi persoalan tersebut, tengah mempertimbangkan proses hukum dengan membentuk tim untuk melaporkan dugaan penggelapan uang para pedagang yang diduga kuat dilakukan Presdir ke Polda Metro Jaya (PMJ).

BACA JUGA:Pengembang Lakukan Pengosongan Ratusan Kios di TPS Pasar Kranji

Selain itu, dirinya juga meminta kepada pemerintah Kota Bekasi agar mengambil alih atau memutus kontrak kerjasama dengan PT. ABB. Karena jika tidak, dipastikan revitalisasi bakal gagal terlaksana seperti yang diharapkan semua pihak.

"Bagaimana tidak gagal, sebelum saya diangkat menjadi Dirops, belum ada pergerakan apapun dari pihak pengembang revitalisasi. Baru setelah saya diangkat, baik soal perizinan seperti IMB, AMDAL dan IPAL dapat saya selesaikan pengajuan ijinnya ke Pemkot Bekasi," tukasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: