Jabar Segera Bentuk Satgas Pertambangan, Media Ikut Dilibatkan

Jabar Segera Bentuk Satgas Pertambangan, Media Ikut Dilibatkan

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberikan sambutan dan membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Aula Pendopo Kabupaten Subang, Jumat (2/12/2022) --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -- Dalam rangka mempermudah pengawasan sekaligus melakukan penertiban maraknya tambang ilegal pemerintah provinsi Jawa Barat segera membentuk satuan tugas Pertambangan

Satgas Tambang Jabar  tersebut terdiri dari beberapa unsur meliputi TNI/Polri, masyarakat, termasuk media. 

"Satgas ini nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI/ Polri, masyarakat, akademisi, termasuk juga media," ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saBACA JUGA:Tuna Sirip Kuning dari Biak, Tembus Pasar Jepangat Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Pendopo Bupati Subang, Jumat (2/12/2022). 

BACA JUGA:JSH Berjibaku Klarifikasi Puluhan Hoaks Gempa Cianjur

Satgas Pertambangan sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam surat yang ditandatangani 11 April, Pemerintah Pusat mendelegasikan sejumlah kewenangan terkait perizinan pertambangan ke provinsi, termasuk pengawasannya. 

BACA JUGA:Kisruh Penyalahgunaan Islamic Center Belum Selesai, KAMMI Gelar Aksi Teatrikal

Satgas pertambangan nantinya ada untuk menekan aktivitas tambang yang telalu masif dan berpotensi merusak lingkungan. Satgas ini akan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/ Kota. 

"Yang lebih tahu mengenai situasi dan kondisi pertambangan di daerah, yakni bupatinya," ujar Uu. 

BACA JUGA:Pengembang Klaim Telah Penuhi Semua Kewajiban Terkait Revitalisasi Pasar Kranji

"Ekonomi bisa meningkat karena ada aktivitas pertambangan. Namun perlu ketaatan hukum untuk meminimalkan efek negatif," tambahnya. 

Uu Ruzhanul menyebut, Jabar sebagai kawasan potensial pertambangan. Oleh karena itu sosialisasi yang dilaksanakan Pemda Provinsi Jabar ini ingin agar pelayanan dalam sektor pertambangan lebih baik dari segi hukum/ legalitas, maupun hal teknis lainnya. 

BACA JUGA:Dear Pemprov Jabar, Tak Ada Drainase di Jalan Cikarang Cibarusah, Desa Sukadami Terendam

Melalui sosialisasi di sektor pertambangan diserap pula aspirasi baik dari masyarakat, maupun pengusaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: