Kisruh Penyalahgunaan Islamic Center Belum Selesai, KAMMI Gelar Aksi Teatrikal

Kisruh Penyalahgunaan Islamic Center Belum Selesai, KAMMI Gelar Aksi Teatrikal

KAMMI kota Bekasi gelar aksi teatrikal di depan gedung Islamic Center mengkritisi kebijakan pengelolaan terkait adanya pernikahan non muslim digelar difasilitas bagi umat islam itu, Kamis 1 Desember 2022--

KOTABEKASI, KARAWANG BEKASI.DISWAY - KAMMI kota Bekasi mengadakan Aksi didepan gedung Islamic Center kota Bekasi menyikapi keresahan umat muslim terkait adanya pernikahan agama non-muslim yang dilaksanakan di Islamic Center kota Bekasi.

Aksi dilaksanakan didepan gedung Islamic Center Kota Bekasi, melalui teatrikal mengkritisi belum adanya tindakan tegas atas persoalan yang terjadi dianggap mencederai umat muslim itu.

"Surat teguran telah diluncurkan KAMMI kota Bekasi kepada pihak pengurus Yayasan Islamic Canter Bekasi, tapi belum ada tindakan yang tepat terkait kasus tersebut, " ungkap koordinasi aksi pada Kamis 1 Desember 2022.

BACA JUGA:Pengembang Klaim Telah Penuhi Semua Kewajiban Terkait Revitalisasi Pasar Kranji

KAMMI Kota Bekasi menggelar aksi tidur di jalan sebagai bentuk protes pimpinan didalam Islamic center tertidur dilakukan.

Aksi KAMMI Kota Bekasi tetap dalam pengawasan keamanan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa menyebabkan keributan dan hal yang merugikan warga.

Mereka menganggap bahwa adanya pernikahan non muslim yang digelar di dalam komplek Islamic center adalah bentuk  penistaan membuat keresahan di lingkungan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Targetkan Selesai Januari, Pemkot Bakal Evaluasi Total PKS Pasar Kranji Baru

Hal itu disebut-sebut melanggar aturan label Islam di dalamnya yang seharusnya menjadi tempat fasilitasi umat Islam.

Aksi gerakan KAMMI kota Bekasi adalah bentuk peduli atau reaksi karena dianggap tak selarasnya tujuan didirikannya bangunan tersebut.

BACA JUGA:Dapat Duit dari Saldo DANA Gratis Hanya dengan Main Game, Begini Caranya...

Terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan. Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus segera diluruskan, ditegakkan dan perlunya tindak lanjut disertai klarifikasi dihadapan media pers agar jadi pengingat kita bersama agar tidak terulang kembali.

Tuntutan kedua yaitu, dengan serta memberikan sanksi tegas kepada pengurus yang memperbolehkan kasus itu terjadi.

BACA JUGA:Aksi di KPK, Mahasiswa Laporkan Rekening Gendut TKK di Kota Bekasi

Sehingga pengurus Islamic center diminta tegas dalam menentukan kegiatan apa saja yang memang pantas dan sesuai dengan tujuan didirikannya bangunan tersebut.

Dan tuntutan terakhir, sebagaimana mestinya dalam kepengurusan lembaga dan tanggung jawab atas jabatan serta wewenang agar Pengurus Yayasan Islamic Center kota Bekasi untuk bisa berkominten rutin melakukan evaluasi supaya terciptanya orientasi pelayanan umat muslim yang lebih baik lagi.

BACA JUGA:APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp5,93 Triliun

Sementara sebelumnya pihak  Legal Yayasan Nurul Islam KH.Noer Ali , Ujang pernah menyampaikan terkait kejadian yang disoal KAMMI Kota Bekasi dengan mengakui pihaknya kecolongan dan marah atas ketidakjujuran pihak vendor  calon pengantinnya dari agama non muslim.

BACA JUGA:Dear Pemprov Jabar, Tak Ada Drainase di Jalan Cikarang Cibarusah, Desa Sukadami Terendam

” Berdasarkan investigasi saya, saat technical meeting (TM) pihak pengelola baru mengetahui jika calon pasangan pengantinnya ternyata beragama Katolik, "tukasnya.

Lalu pihak mereka memohon agar diberikan kesempatan tetap menggelar resepsi dengan alasan undangan sudah tersebar dan sudah H-7 tidak ada lagi gedung yang kosong.

BACA JUGA:Gempa Bumi Cianjur, DKPP Mulai Inventarisasi Hewan Ternak

"Atas pertimbangan itu, akhirnya pihak badan pengelola memberikan syarat tetap dilaksanakan di Islamic Center. Namun dengan catatan tidak ada acara keagamaan di acara resepsi tersebut, Dan saat acara hanya ada doa makan saja yang diucapkan tokoh masyarakat,” ujar Ujang, Senin, 28 November 2022.(amn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: