Di Tengah Perseteruan Anne-Dedi Mulyadi, Tiga Kasus dalam Bidikan Kejaksaan Purwakarta

Di Tengah Perseteruan Anne-Dedi Mulyadi, Tiga Kasus dalam Bidikan Kejaksaan Purwakarta

--

karawangbekasi.disway.id-  Tiga kasus dalam bidikan Kejaksaan Purwakarta. Kejaksaan Negeri Purwakarta tengah berfokus mengungkan tiga kasus dugaan korupsi di Pemkab Purwakarta darimulai dugaan korupsi dana covid-19, dana jaspel Dinas Kesehatan hingga pembangunan kantor Diskominfo Purwakarta.

Tiga kasus dalam bidikan Kejaksaan Purwakarta. Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Nurhayatie  mengatakan, pihaknya tengah fokus menyelesaikan tiga kasus kasus dugaan korupsi dan yang sudah berjalan cukup lama yakni dugaan korupsi dana jaspel dan bansos covid-19.

Tiga kasus dalam bidikan Kejaksaan Purwakarta. ”Kami fokus menuntaskan kasus ini, ” ujar Rohayatie.

Satu kasus dugaan korupsi lain yang juga menjadi sorotan serius kejaksaan yakni  kasus  dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor Kominfo Purwakarta yang nilainya lumayan besar.

BACA JUGA:Komisi III Soroti Tumpukan Sampah di Pasar Induk Cibitung

Ia menilai, pihak rekanan dalam hal ini PT Bagas Jaya tidak cukup mengembalikan temuan BPK saja. Yang menjadi sorotan, kenapa sampai kekurangan volume pekerjaan cukup besar hitungan pemeriksaan BPK.

”Apalagi, ada dugaan proyek pembangunan Dinas Kominfo diduga oleh pemenang tender di Sub kan lagi ke kontraktor lain, ” katan

Itu terbukti, saat pengembalian kelebihan pembayaran muncul dua perusahaan, dimana setoran pertama oleh PT Bagas Jaya, sebesar Rp. 10 juta tertanggal 20 Juni 2022, setoran kedua oleh CV Dahlia Indah sebesar Rp. 125. juta tertanggal 29 Agustus 2022, dan setoran ketiga oleh PT. Bagas Jaya sebesar Rp. 91.154.947 tidak tertanggal

Kabid Tabang Dinas PUPR Kabupaten Purwakarta, Muhtar ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan dua perusahaan yang menyetorkan kelebihan pembayaran atas proyek pembangunan kantor Diskominfo Purwakarta, tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci.

BACA JUGA:Rumah Dinas Wali Kota Blitar Disatroni Rampok, Uang Tunai Rp400 juta Lesap

Sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi dana covid-19, setidaknya sudah Sebanyak 1.000 orang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan kasus korupsi biaya tak terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie pada selasa (15/11) mengenai kasus dugaan korupsi BTT Covid-19 , dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Jika semua saksi sudah diperiksa, tidak memutup kemungkinan dalam waktu dekat kita tetapkan tersangka,” ucapnya.

Dan pemeriksaan terhadap 1.000 orang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Purwakarta.

BACA JUGA:Polres Karawang Tangkap Para Pengedar Narkoba Lewat Info Medsos

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Purwakarta, Nana Lukamana mengatakan Dari kasus dugaan korupsi BTT Covid-19 tahun anggaran 2020, Nana menyebutkan bahwa proses penyidikan tersebut dilakukan dengan cara meminta keterangan dari 1.000 orang saksi.

Tiga kasus dalam bidikan Kejaksaan Purwakarta. “Namun pemeriksaan baru dilakukan terhadap 800 orang. Tersisa 200 orang lagi,” tukasnya. (san/mhs)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: