Pemerintah Klaim Relokasi Pedagang Pasar FamilyMart Sesuai Prosedur

Pemerintah Klaim Relokasi Pedagang Pasar FamilyMart Sesuai Prosedur

Suasana proses relokasi pedagang pasar FamilyMart dari TPS ke gedung baru mendapat perlawanan pedagang, Rabu (21/12/2022) -Amn-

KOTA BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi melalui Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengklaim pelaksanaan relokasi pedagang pasar FamilyMart di Kelurahan Pejuang, Medansatria sesuai prosedur. 

"Semua aturan sudah dilengkapi ga ada yang dilanggar. Maka turun surat perintah Plt Wali Kota Bekasi untuk melakukan relokasi dari TPS ke gedung baru, " ungkap Romy Payan Sekdis Perindag Kota Bekasi, Rabu (21/12/2022). 

Namun demikian tegas Romy, tentu tidak semua keinginan pedagang pasar FamilyMart bisa diakomodir. Karena relokasi dilakukan pemerintah telah beberapa kali dialog terkait relokasi oleh Dinas Pemerintah Kota Bekasi. 

BACA JUGA:Memanas, Relokasi Pasar FamilyMart Mendapat Perlawanan dari Pedagang

Menurutnya pemerintah telah memberi teguran beberapa kali agar pedagang yang berada di dalam TPS melakukan relokasi mandiri. Terkait sedikit memanas saat pelaksanaan relokasi menurut Romy karena ada miss komunikasi. 

"Intinya pemerintah  tetap berpihak kepada pedagang jadi relokasi ini untuk penataan. Jadi tak semua keinginan pedagang diakomodir, " tandanya. 

BACA JUGA:BPBD Bekasi Gandeng GMBI Jadi Relawan Kebencanaan

Pasalnya yang namanya Adendum dalam PKS tentu dibolehkan. Terkait itu  sudah dibahas beberapa kalo oleh Dinas dan Pemkot. Sehingga jelasnya tidak ada alasan pedagang menolak direlokasi dari TPS ke gedung baru. 

"Pedagang Pasar FamilyMart sudah punya tempat di gedung baru. Karena apa mereka ga mau pindah karena beberapa diantaranya mereka merasa sudah nyaman di TPS,"papar Romy. 

BACA JUGA:Pedagang Pasar Kranji Diminta Bersatu, Tidak Terkotak-kotak

Saat ini lanjut Romy, meminta pedagang agar main pindah dari TPS ke gedung pasar. Terkait bayaran nanti jika kondisi perekonomian pedagang pasar sudah membaik. 

"Terpenting sekarang, semua masuk dulu nanti setelah kondisi  perekonomian lancar, tentunya pedagang harus memenuhi kewajiban, " tegasnya. 

BACA JUGA:Sepi Pengunjung, Pedagang Pasar Kranji di TPS Bintara Banyak Gulung Tikar

Melalui keterangan resminya pedagang menolak di pindah dengan alasan pertama Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitar pasar belum dibersihkan. Kedua  tempat pemotongan ayam belum dibangun, padahal pedagang sudah membayar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: