Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta dalam Proses Telaah Kejati Jabar
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (23/12/2022). -foto ist-
"Apakah ini terkait tidak pidana khusus suap atau perkara lain sehingga kita nanti akan dapat keterangan setelah pengumpulan data hasil analisa tadi," ujar Didi Suhardi.
Dijelaskan Didi, bila kasus dugaan jual beli jabatan itu jika terkait Pidsus maka akan ditangani Kejaksaan. Namun ternyata setelah ditelaah hanya ranah administrasi maka akan dilimpahkan ke Pemda setempat dalam hal ini inspektorat.
BACA JUGA:Warga Purwakarta Diteror Dentuman Keras dan Getaran Aneh, Ternyata dari Proyek Kereta Cepat
Diketahui bahwa Kejati Jabar melakukan refleksi akhir tahun yang dipimpin langsung Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana Jumat 23 Desember 2022
Seperti diketahui kasus ini mencuat pasca bupati Anne Ratna Mustika melantik sejumlah pejabat Purwakarta.
Pelantikan tersebut dinilai janggal karena proses mutasi dan rotasinya mendadak, kemudian pejabat yang dipindahkan dan mengisi jabatan tertentu tidak sesuai kompetensinya.
Rotasi dan mutasi yang dilakukan Bupati Anne itu terhadap pejabat di eselon III dan IV dilakukan pada Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:Tanjakan Cinta Wanawali Jadi Tempat Wisata Baru Patut Dikunjungi saat di Purwakarta
Seiring terjadinya kasus tersebut beberapa pejabat pun telah dipanggil Kejati Jabar, mengingat sebelumnya ada laporan dari warga Purwakarta terkait dugaan jual beli jabatan.
Beberapa diantaranya pejabat yang dipanggil tersebut adalah dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: