Linap Pertanyakan Pengembalian Uang oleh Politisi PKS Kota Bekasi, Terkait Apa?

Linap Pertanyakan Pengembalian Uang oleh Politisi PKS Kota Bekasi, Terkait Apa?

Baskoro Ketua Umum LSM LINAP--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Setahun berlalu kasus 'OTT' Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi yang menggemparkan publik hingga menyeret sejumlah nama pejabat, sampai pada pengembalian uang ke KPK. 

Salah satunya menyeret nama Politisi PKS di DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro yang turut mengembalikan uang senilai Rp200 juta yang belum terjawab terkait uang apa?. 

Diketahui saat OTT Rahmat Effendi oleh KPK pada wal tahun 2022 itu Chairoman J Putra masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi. Sehingga pengembalian uang oleh Politisi PKS ke KPK masih jadi misteri terkait uang apa?. 

BACA JUGA:Alih Tugas Jabatan Sekda Kota Bekasi Sudah Melalui Evaluasi 6 Bulan

Lembaga Investigasi Anggaran Publik (Linap) kembali mempertanyakan pengembalian uang oleh Chairoman J Putro, Rabu (4/1/2023). 

Pasalnya sesuai hasil audit BPK RI menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2021 terindikasi menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan dua folder. 

BACA JUGA:Pegaruhi IPM, Bupati Cellica Diminta Teruskan Beasiswa Karawang Cerdas

"Kekinian hasil audit BPK diketahui Ketua DPRD Kota Bekasi periode tahun 2021 terindikasi menyalahgunakan  wewenang yang menguntungkan diri sendiri dan/atau merugikan daerah,"ucap Baskoro Ketua Umum LSM Linap kepada KBE.

Dikatakan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan pemerintah tahun 2021 diketahui bahwa mekanisme pengadaan lahan belum sesuai ketentuan dan terdapat indikasi penerimaan suap/gratifikasi dalam kegiatan ganti rugi lahan Polder 202 dan Polder Kranji sebesar Rp7,9 miliar.

BACA JUGA:Begini Tanggapan PKS dan Demokrat Terkait Polemik Penerapan Sistem Proporsional Tertutup

Menurut Baskoro, mengacu dari hasil pemeriksaan keuangan tersebut kuat dugaan dana yang dipulangkan oleh Politisi PKS itu terkait dua Polder tersebut. 

Namun jelasnya sebagai lembaga Investigasi Anggaran Publik telah mencoba mengklarifikasi langsung kepada Chairuman atau Ketua DPRD Kota Bekasi. Tapi hal itu tidak digubris bahkan terkesan disepelekan. 

BACA JUGA:PKS Tegaskan 7 Dapil di Kota Bekasi Cukup Ideal

"Kami sudah mencoba mengklarifikasi langsung kepada bersangkutan terkait hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK terkait indikasi penyalahgunaan wewenang oleh Ketua DPRD Kota Bekasi periode sebelumnya. Tapi selalu dimentahkan,"tegas Baskoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: