Disdukcapil Karawang Targetkan KIA Capai 50 Persen, Bagi yang Belum Ini Cara Mendapatkan!
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang Bambang Susetyo menunjuk KIA -Foto Sahrul-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang menargetkan pencetakan kartu identitas anak atau KIA selama tahun 2023 bisa mencapai 50 persen.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang Bambang Susetyo menyampaikan sepanjang tahun 2022, permintaan masyarakat sangat meningkatkan.
Total Disdukcapil sudah mengeluarkan KIA sebanyak 248.455 dengan persentase 35 persen dari total keseluruhan 701.833.
BACA JUGA:Kabar Baik, Seniman Karawang Bakal Tersertifikasi, Ini Keuntungannya!
"KIA akhir tahun sudah mencapai 35 persen. Kita targetkan tahun ini bisa mencapai 50 persen, kita butuh sekitar 116.00 lagi. kata Bambang kepada KBE, Rabu (11/1).
KIA sendiri menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, merupakan identitas resmi atau bukti diri bagi anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.
BACA JUGA:Inilah Tanda Hari Kiamat Menurut Sabda Nabi SAW
Agar bisa mencapai target pada tahun ini, masih kata Bambang pihaknya akan melakukan pelayanan dengan model "jemput bola".
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Disdikpora dan Korwilcamdik Karawang.
Barat sebagai kecamatan pertama yang sekolah dari jenjang dasar, dan pertama yang akan di datangi dalam percepatan pelayanan.
KIA Alesan dipilihnya Kecamatan tersebut karena merupakan kecamatan yang banyak anak yang perlu diberikan pelayanan.
BACA JUGA:RS Primaya Kota Bekasi Diduga Tawarkan Ubah Faktur BPJS kepada Pasien, Tutupi Kesalahan?
"Banyak cara kita upayakan, salah satunya jemput bola ke sekolah. Kita sudah koordinasi ke Disdikpora dan Korwilcamdik. Kita targetkan Karawang Barat terlebih dahulu untuk program jemput bola,"Ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: