KPR Sudah Lunas, Nasabah BTN di Kota Bekasi Belum Terima SHM?
ilsutrasi-foto net-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sertifikat Hak Milik (SHM) nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) di Kota Bekasi hilang misterius.
Setelah mencicil bertahun-tahun membeli rumah pasti setiap konsumen ingin mimpi mendapatkan sertipikat hak milik (SHM) ditangan. Namun hal itu tidak terjadi pada salah satu nasabah BTN di Kota Bekasi.
Seorang nasabah di Kota Bekasi telah melunasi cicilan kredit sebuah rumah di kompleks Pondok Ungu Permai sejak tahun 2014. Tapi konsumen belum memperoleh SHM hingga Rabu (11/01).
BACA JUGA:Laskar Jawara Persika Karawang Melaju ke Liga Nasional Usai Tekuk Persipo Purwakarta
Hal itu dialami Zaenal selaku pemilik rumah, dia mengklaim belum menerima SHM hak dia meskipun telah melunasi cicilannya sejak 8 tahun lalu.
"Tetapi pihak BTN saat ditanya justru memvonis telah diterima saya selaku konsumen, untuknya fisik rumah sekarang saya tempati di Pondok Ungu Permai, Kota Bekasi," kata Zaenal pada awak media.
BACA JUGA:Aksi Lanjutan, Ratusan Gabungan LSM Geruduk Kemendagri Tuntut Plt Wali Kota Bekasi Dicopot
Puluhan kali berupaya melakukan penyelesaian justru memojokkan Zaenal selaku pemilik. Ironis, saat dipertanyakan hal tersebut pada pihak BTN justru nasabah Zaenal supaya menunjukkan tanda pembayaran terakhir saat pelunasan.
"Pastinya ada dan nanti saya akan tunjukkan pada BTN," tandas Zaenal bereaksi.
BACA JUGA:30 Rumah di Desa Cilembu Sumedang Sudah Terang Berkat Bantuan CSR
Sementara Lukman selaku perwakilan pihak BTN kota Bekasi merasa yakin bahwa SHM sudah diterima.
"Untuk Berita Acara penyerahan memang tidak ada, tapi saya yakin SHM sudah diterima Zaenal selaku nasabah," ungkap Lukman dari BTN.
BACA JUGA:RS Primaya Kota Bekasi Diduga Tawarkan Ubah Faktur BPJS kepada Pasien, Tutupi Kesalahan?
Reaksi Lukman menjadi tidak realistis ketika dipertemukan antara pihak BTN, konsumen serta dari mediator.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: