75.083 Pelamar PPPK di Kemenag Penuhi Syarat Administrasi, Silahkan Cek Disini!

75.083 Pelamar PPPK di Kemenag Penuhi Syarat Administrasi, Silahkan Cek Disini!

Guru Honorer Berharap Penutupan Pendaftaran PPPK 2022 Diundur--jpnn

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK di Kementerian Agama diumumkan hasil seleksi administrasi.

"Ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa penetapan dilakukan usai sidang pleno, Minggu (15/1/2023).

Para pelamar PPPK di Kemenag dinyatakan lulus seleksi administrasi bagi pelamar yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022.

BACA JUGA:Sertifikasi CPIB Jadi Langkah Penting Implementasikan Ekonomi Biru di Sektor Budidaya, Ini Keuntungannya

Pengumuman itu Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.

BACA JUGA:BAS Sebut Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Budidaya Kandang Kambing di Kota Bekasi, Memalukan!

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.

BACA JUGA:Masjid Raya Al Jabbar Mulai Aktif Dipakai Majelis Taklim

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Kepal Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya.

Tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: