BAS Sebut Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Budidaya Kandang Kambing di Kota Bekasi, Memalukan!

BAS Sebut Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Budidaya Kandang Kambing di Kota Bekasi, Memalukan!

Sekretaris Brigade Anak Serdadu (BAS) Bekasi Raya, Agung Ragil --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sekretaris Brigade Anak Serdadu (BAS) Bekasi Raya, Agung Ragil menyebut penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Budidaya Kandang Kambing di Kota Bekasi, memalukan.

Dia pun mempertanyakan Proses penanganan kasus dugaan korupsi program budidaya kandang kambing senilai Rp 1.907.315.630 yang bersumber dari dana APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 tersebut.

"Ini ada yang janggal dalam proses penetapan tersangka dan dianggap memalukan itu,"ungkap Ragil juga sebagai putra Pejuang Seroja Minggu (15/1/2023). 

BACA JUGA:Sertifikasi CPIB Jadi Langkah Penting Implementasikan Ekonomi Biru di Sektor Budidaya, Ini Keuntungannya

Dikatakan para Oknum Pejabat di Pemerintah Kota Bekasi tidak bertaubat dan tidak menjadikan pelajaran dengan tertangkapnya Wali Kota Bekasi tempo lalu. 

"Mereka berulah kembali dengan memaling/korup uang rakyat berupa anggaran budidaya pengadaan kandang kambing/domba yang mana hal ini sangat menjijikan," tegas Ragil.

BACA JUGA:Bentrok di Pabrik Smelter GNI Pecah, Satu TKA dan Dua Pekerja Lokal Tewas

Miris dan anehnya sambungnya, karena dalam penetapan tersangka hanya WR selaku (PPK). Pertanyaannya bagaimana dengan Kepala Dinas (Kadis) selaku pemegang anggaran (PA) sebagai juru kunci.

Begitu pun Kasi selaku PPTK yang hingga saat ini masih berlenggang.

BACA JUGA:Pemkot Bekasi Segera Terbitkan Surat Peringatan ke-3 Revitalisasi Pasar Kranji

"Harus dipertanyakan mengenai pola mekanisme Kejaksaan mengambil keputusan untuk menetapkan TSK itu bagaimana? Jangan hanya karena ada mekanisme program 1, 3, 5 lalu dengan semena-mena menetapkan seseorang menjadi TSK hanya untuk sekedar melaksanakan atau mengejar target program 1, 3, 5 tersebut terpenuhi," terang Ragil bertanya.

Terkait hal itu dia mengaku akan mempertanyakan kepada Kepala Kejari Negeri Kota Bekasi dan jajarannya mengapa hanya PPK saja yang ditetapkan menjadi TSK? 

BACA JUGA:2.168 Personil Gabungan JagaPertandingan Liga 1 Persija Melawan Bali United di Stadion PCB Bekasi

"Jika Kajari Kota Bekasi tidak mengindahkan kami putra-putri TNI/Pejuang yang tergabung dalam Brigade Anak Serdadu Bekasi Raya kami akan turun aksi mengepung Kejari Kota Bekasi,"tegas Ragil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: