Kemenag Bekasi Mulai Sosialisasikan Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023

Kemenag Bekasi Mulai Sosialisasikan Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023

antor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2023, di aula kantor Kemenag setempat, Kamis (26/1/23).-foto - Al Mujamil-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2023, di aula kantor Kemenag setempat, Kamis (26/1/23).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, H Asnawi menjelaskan rapat dan sosialisasi ini berkaitan dengan rencana kenaikan BIPIH sebesar Rp 69 Juta rupiah, yang di bebankan kepada Calon Jemaah Haji.

" Jadi hari ini kemenag kabupaten bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi rencana kenaikan BIPIH tahun 2023. Biaya yang di bebankan kepada Calon Jemaah Haji tahun ini," kata Asnawi kepada awak media, Kamis (26/1/23).

BACA JUGA:Menag Kutuk Pembakaran dan Penyobekan Mushaf Alquran di Swedia dan Belanda

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

BACA JUGA:Amalkan, Ini Manfaat Rutin Membaca Surat Al Waqiah Padal Malam dan Saat Salat Subuh

Asnawi menjelaskan, kenaikkan BIPIH ini dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan BIPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu Asisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Bekasi, Sri Eny Mainarti mengatakan, jika hitung-hitungan nya jelas sah-sah saja. Besar atau tidak besar yang pasti lebih naik dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Jabar Miliki PDP, Berfungsi Simpan Cadangan Pangan dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok

" Artinya kan kementrian Agama dengan hitungan-hitungannya itu pasti ada masyarakat yang keberatan. Tapi masyarakat juga harus paham kalau kenaikan itu yang di butuhkan," katanya.  

Untuk diketahui, dalam rapat dan  sosialisasi BIPIH ini turut dihadiri unsur kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, Para Ketua KBIHU, Ketua MUI, Ketua PC NU, Ketua BAZNAS dan Asda 1.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: