Pasar Serang Bekasi Disiapkan Jadi Sentra Ekonomi di Cikarang Selatan

Pasar Serang Bekasi Disiapkan Jadi Sentra Ekonomi di Cikarang Selatan

anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PPP saat meninjau lokasi pasar Serang di CIkarang Selatan, Selasa (31/1/2023)-foto Al Mujamil-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Akhirnya disepakati bahwa Pasa Serang, di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten bekasi akan dijadikan sebagai sentra ekonomi baru dengan memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha.

Hal itu buntut adanya bangunan liar yang berada di depan Pasar Serang, Kecamatan Cikarang Selatan tepatnya berdiri di batas Jalan Raya Ma'mun Nawawi.

Diketahui bahwa Dewan dari PPP, Pemerintah Kacamata Cikarang Selatan telah melakukan monitoring ke pasar tersebut, setelah ada laporan adanya bangunan lapak yang ada di depan pasar Serang.

BACA JUGA:Jabar Provinsi Toleran, Gubernur Jabar : Itu Hasil Survei Publik

Monitoring itu untuk memastikan apakah kios-kios yang kosong itu bisa di pergunakan untuk Padang Kaki Lima (PKL) atau pelaku UMKM. Agar tidak berjualan di tempat yang bukan diperuntukkan berjualan.

Camat Kecamatan Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengatakan, Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan berharap Pasar Serang manjadi sentra ekonomi masyarakat serang. Dan dikedepankan kenyamanan bagi para pedagangnya. 

BACA JUGA:100 Tahun Observatorium Bosscha di Bandung Barat, Ini Sejarah Singkatnya

" Makanya tadi sudah di sepakati dengan Dewan Cecep Noor, UPTD Pasar Serang, secepatnya kita akan tata termasuk para pedagang kaki lima, UMKM dan lainnya ditempat yang layak ," Kata Agus, Selasa (31/1/23).

Kemudian, dari hasil musyawarah antara Dewan dan UPTD Pasar Serang, agar pihak pasar segera mengusulkan perawatan pasar, seperti pengecatan, eskalator yang tidak berfungsi dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Seru, Sopir Melawan 8 Perampok untuk Selamatkan Wanita di Bekasi Usai Ambil Uang Rp100 Juta

" Tadi di sampaikan juga pak dewan untuk mengusulkan kepada pemerintah kabupaten Bekasi anggaran untuk penataan pasar serang. Supaya para pengunjung ini nyaman, jualannya laku," ujarnya.

Sebelumnya diketahui ada pembangunan kios di depan Pasar Serang, Cikarang Selatan yang dilakukan tanpa izin. Bahkan kecamatan setempat telah memberi peringatan untuk melakukan pembongkaran mandiri hingga batas waktu ditentukan selama 7 hari.

BACA JUGA:Baru Dibangun, Bangli Depan Pasar Serang Bekasi 7 Hari Lagi Bakal Digusur

Keberadaan kios tersebut dianggap berpotensi sebagai lapak liar karena tanpa izin dan beridiri di tepat diareal dekat batas drainase.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: