Bripka Madih Mundur Sebagai Anggota Polri, Fokus Urus Tanah Keluarga yang Diklaim Diserobot Pengembang

Bripka Madih Mundur Sebagai Anggota Polri, Fokus Urus Tanah Keluarga yang Diklaim Diserobot Pengembang

tempat lokasi lahan keluarga Bripka Madih yang diperjuangkan dan diklaim diambil pihak pengembang, di Jalan Raya Kodau, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi--

Berbagai cara telah dilakukan untuk memperjuangkan haknya itu namun menemui jalan buntu.

“Saya dizolimi dan tanah itu milik sah keluarga sekarang dibangun Pavilia Premier Estate 2, saya akan pasang plang di lokasi tanah,” kata Madih pada KBE, Sabtu (20/8) di rumahnya Pondok Melati kota Bekasi.

Bripka Madih  mengaku muak dengan mafia tanah yang menzoliminya. “Saya tidak akan usik tanah milik keluarga yang sudah dibeli dari pemilik Tonge. Tapi jangan main caplok, tetap saya kejar termasuk lokasi Pavilia Premier Estate 2,” ujar Madih.

BACA JUGA:Catat, ATR/BPN Kota Bekasi Pastikan Biaya PTSL di Jatirangga Hanya Rp150 Ribu

Proses pembangunan Pavilia Premier Estate 2, kini tengah ditelisik ada indikasi permainan mafia tanah. Selama ini sang ahli waris Bripka Madih, warga asli Bekasi merasa Girig 815 itu tak pernah pindah tangan.

“Selama ini kewajiban kita penuhi bayar pajak rutin tapi  berani-beraninya Pavilia Premier Estate 2 bangun di atas lahan keluarga saya,” ungkit Madih.

Madih mengisahkan bahwa lokasi lahan tanah keluarganya luas termasuk yang dipakai pool taksi ekspress. Sebelum jadi polisi Madih saat SMP mengakui menerima uang sebesar Rp130 juta.

BACA JUGA:Program PTSL di Kota Bekasi Fokus di Jatirangga, Ini Target Bidangnya

“Uang dua tas girik tanah pool taksi express ga saya masalahkan karena jelas,” tegasnya.

Dia pun mengakui pernah bertugas dinas ke Kalimantan 10 tahun. Sehingga dirinya baru mengetahui ada pembangunan di lahan keluarganya.

“Lahan yang diduga diserobot itu 4.954 meter persegi lokasi strategis bahkan NJOP mencapai Rp 8,7 juta beraninya Premier Estate 2 mendirikan bangunan di lahan keluarga kami,” tuturnya.

Pernah Lapor Polisi

Lebih lanjut Bripka Madih, mengakui terkait persoalan lahan itu pernah melaporkan ke polisi tepatnya di Polda Metro Jaya.

Namun ironisnya, Bripka Madih mengakui bahwa saat membuka Laporan Polisi (LP) di Polda Metro Jaya (PMJ) justru penyidik minta upeti.

“Padahal profesi saya sendiri polisi, pakai seragam polisi ke Polda saat saya bikin LP, namun diluar dugaan penyidik minta uang Rp100 juta dan minta tanah seluas 1.000 (seribu) meter persegi supaya LP berlanjut,” papar Madih sedih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bripka madih