Mantan Presidium GMNI Endus Aroma Sensi Politik Terkait Penundaan Pelantikan Tamsil Linrung
Yusuf Blegur mantan Presidium GMNI--
MPR sebagai Majelis Permusyawaratan Rakyat seharusnya mampu hadir untuk membawa kenyamanan berdemokrasi.“ ujarnya.
Desakan Dari Berbagai Pihak
Sekretaris Kelompok DPD di MPR Ajbar menanggapi putusan PN Jakarta Pusat. Menurutnya, putusan ini menjawab surat balasan dari MPR terkait alasan penuundaan pelantikan Wakil Ketua MPR unsur DPD, setelah sebelumnya ketua MPR meminta DPD menyelesaikan masalah ini secara internal.
“Berdasarkan mengatakan bahwa tidak ada alasan lagi bagi MPR untuk menunda pelantikan Tamsil Linrung,” kata Ajbar, dalam siaran pers Rabu (19/02/2023).
BACA JUGA:Kabar Anggota PPS Hasil Naturalisasi di KPU Kota Bekasi Menyeruak, Menarik!
Dikutip dari mediaindonesia.co. Direktur For Leadership of Indonesia Prof. Dr. Muh. Nur Sadik, M.P.M., mengatakan bahwa tidak pernah terjadi konflik internal antara La Nyala Mattalitti dengan Fadel muhamad.
Pemakzulan Fadel Muhammad dari kursi wakil ketua MPR murni diambil dari hasil sidang paripurna DPD dan mendapat suara mayoritas anggota DPD yang hadir.
BACA JUGA:Hasil Rekonstruksi Mahasiswa UI asal Kota Bekasi, Tewas Terlindas Setelah Jatuh ke Kanan
“Pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD itu adalah keputusan politik lembaga lewat mosi tidak percaya yang dibawa ke sidang paripurna. Keputusan itu bukan face to face antara La Nyalla (Ketua DPD RI) dengan Fadel,” Katanya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: