Wacana Pemekaran Kabupaten Bekasi, Berpotensi Merubah Kajian Lama

Wacana Pemekaran Kabupaten Bekasi, Berpotensi Merubah Kajian Lama

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID Wacana pemekaran di wilayah Kabupaten Bekasi terus bergulir. Pilihan terbaru adalah Cikarang jadi Kota Madya, Kabupaten Bekasi pindah Ibu Kota atau pusat pemerintahan.

Hal itu jadi  wacana baru pemekaran Kabupaten Bekasi yang pola pemekaran wilayahnya masih dapat berubah sesuai hasil kajian yang akan selesai dalam waktu dekat.

Pemkab Bekasi masih melakukan kajian pembentukan daerah otonomi baru (DOB) . Tapi wilayah pemekaran kemungkinan tidak akan menggunakan usulan lama.

BACA JUGA:Dugaan Plat Kendaraan Palsu yang Digunakan Plt Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan

Saat itu wilayah Kabupaten Bekasi Utara jadi opsi daerah otonomi.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan kajian baru untuk pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi yang dilakukan berpotensi merubah kajian lama.

Bahkan, menurut Dani, muncul juga wacana DOB tidak akan berbentuk kabupaten melainkan menjadi kota madya yang berpusat di Cikarang.

BACA JUGA:Dipaksa Tebus HPTB Rp4 Juta, Pedagang Pasar Jatiasih Minta Dasar Hukumnya

“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” ucap Dani Ramdan.

Dijelaskan Dani Ramdan, kepastian perubahan kajian itu dikarenakan banyaknya perubahan yang terjadi di lapangan.

BACA JUGA:Ayo Kunjungi Pameran Wedding Terbesar di Kota Bekasi

Sehingga kajian lama yang disusun pada 2008 itu dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi yang ada. Dan ajian baru disusun karena adanya perubahan regulasi baru terkait daerah pemekaran.

“Karena harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induk. Kalau seimbang 100 persen kan sulit, tapi jangan terlalu jomplang, maka atas dasar itu tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Termasuk nama daerah baru itu juga belum ditentukan, termasuk ibu kotanya,” jelas Dani Ramdan.

Sebelumnya, wacana pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi telah diajukan sejak 2008 silam.

BACA JUGA:Sekda Jabar : Pemda Provinsi Komitmen Turunkan Stunting dengan SPBE

Saat itu ada 13 kecamatan yang akan tergabung dalam daerah baru yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani. Namun dengan kajian terbaru, boleh jadi susunan itu bakal berubah.

Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengatakan, pola pemekaran wilayah masih dapat berubah sesuai hasil kajian. Kata dia, boleh jadi, bukan wilayah utara yang dimekarkan melainkan wilayah tengah yang menjadi kota madya.

BACA JUGA:Biaya Perjalanan Ibadah Haji Ditetapkan Rp49,8 Juta, Kang Emil: Alhamdulillah

“Kajiannya bakal seperti apa, apakah namanya menjadi kabupaten Bekasi utara, atau justru menjadi Kota Cikarang yang kemudian kabupaten induknya bergeser ke utara, tergantung kajian. Maka dihadirkan tokoh untuk memberikan pandangannya,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, kajian DOB ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan.
Nantinya kajian akan dibawa ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk disetujui, sebelumnya nantinya diajukan ke tingkat provinsi.

“Ini tanda bukti pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat. Sekaligus amanah mendagri terhadap tugas PJ Bupati terhadap tugas pemekaran. Maka target kami sebelum Mei sudah selesai untuk selanjutnya dibawa ke provinsi untuk disetujui gubernur lalu ke Mendagri,” ungkapnya.

BACA JUGA:Sekda Jabar : Pemda Provinsi Komitmen Turunkan Stunting dengan SPBE

Diakui, pemerintah pusat masih memoratium DOB. Namun kajian tetap dilakukan agar ketika moratorium dicabut, usulan DOB sudah bisa disampaikan.

“Jadi ketika pintu moratorium dibuka, kita langsung sudah memberikan usulan ini lengkap dengan seluruh persyaratannya,” katanya.

Sejumlah tokoh dan akademisi hadir dalam diskusi terkait DOB ini, salah satunya Sadu Wasistiono, pakar pemerintahan dari IPDN.

Menurut dia, DOB tidak sekadar pemenuhan persyaratan dan kajian yang mendalam. Lebih dari tiu, perlu dukungan semua pihak agar DOB berjalan lancar, termasuk dukungan politik.

BACA JUGA:PPIR Jabar Puji Kekompakan Gerindra Kota Bekasi Jelang Pemilu 2024

“Itu yang terjadi saat Pangandaran dimekarkan. Ketika itu para tokoh Pangandaran gencar memerjuangkan. Padahal usulan pangandaran itu berada paling belakang, tapi justru bisa lebih cepat selesai. Maka dukungan serupa diperlukan di Kabupaten Bekasi ini,” tuturnya.
Kesimpulannya Pola DOB Kabupaten Bekasi bisa berubah opsi. Dimna Cikarang jadi Kota Madya, Kabupaten Bekasi Pindah Ibu Kota. (bbs/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: