Janggal, Masuki Tahun Politik Tunjangan TPP P3K di Kota Bekasi Dipotong hingga 75 Persen
ratusan guru P3K di Kota Bekasi dikumpulkan di SMPN 2 untuk mendapat keterangan terkait pengurangan TPP hingga 75 persen, Jumat (24/2/2023)--M. Amin-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Janggal, memasuki tahun politik ada kebijakan Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan pemotongan tunjangan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) hingga 75 persen khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dari kalangan guru tingkat SD/SMP.
Diketahui bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dari kalangan guru tingkat SD/SMP di Kota Bekasi jumlahnya lebih dari 900 orang.
Mereka pun meminta keadilan jika terjadi pemotongan TPP harus merata termasuk ASN dan TKK di Kota Bekasi. Pemotongan TPP diminta tidak hanya dilakukan kepada P3K.
Sehingga menimbulkan kesan P3K dikorbankan memasuki tahun politik dari kepala daerah selaku pemangku kebijakan.
BACA JUGA:Diduga Main Tanah, Lima ASN di Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Bulakkapal
"Memasuki tahun politik begini kenapa guru P3K yang dikorbankan dipotong TPP-nya, sementara ASN/TKK tidak. Harusnya kebijakan itu merata tidak tebang pilih, P3K jelas diatur oleh Undang-undang kedudukannya sama dengan ASN,"tegas Chandra salah satu guru P3K di Kota Bekasi kepada KBE Jumat (24/2/2023).
Diketahui saat ini hampir 800-an lebih guru P3K dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi di SMP Negeri 2. Mereka mendapat pencerahan dari kepala Dinas terkait wacana pemotongan TPP. Namun ratusan guru P3K bersikeras menolak.
BACA JUGA:Gerai Mie Gacoan di Bintara Kebakaran, Kerugian Diperkirakan Rp60 Jutaan
Dikatakan kebijakan itu telah disampaikan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bahwa akan terjadi pemotongan TPP bagi P3K yang seharusnya menerima TPP sebesar Rp4200 menjadi Rp1,5 juta.
TPP ini diketahui menjadi kebijakan otonomi daerah yang diberikan melalui APBD. Menurut Chandra Pemkot Bekasi beralasan pemotongan TPP bagi P3K tersebut untuk dialihkan kepada Tenaga Kerja Kontrak (TKK) jumlah mencapai ribuan.
BACA JUGA:Terkait Dualisme, Kemungkinan Pengelolaan Pasar Jatiasih Diambil Alih Pemkot Bekasi
"Ini kan aneh, P3K yang jumlahnya sedikit dibawah seribuan orang dikorbankan untuk TKK yang jumlahnya mencapai 8000-an lebih. Sementara ASN TPP-nya tidak dipotong. Ini kebijakan apa, mainnya kurang cantik menyambut tahun politik mentang-mentang P3K jumlahnya sedikit,"tegas Chandra.
Diketahui bahwa Pemkot Bekasi melakukan pengurangan tunjangan TPP bagi P3K karena alasan kemampuan keuangan daerah. Tapi, lagi alasan itu ditentang kenapa hanya P3K yang posisinya sama dengan ASN dan diatur dalam undang-undang.
BACA JUGA:Ini Alasan Plt Wali Kota Bekasi Upload Video 'Marah' ke Anak Buahnya Terkait Banjir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: