KKP Pastikan Kebijakan PIT Istimewakan Nelayan Kecil
--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota (PIT) akan memberikan banyak keistimewaan dan mendorong pemberdayaan nelayan kecil.
Sejalan dengan pelaksanaan PIT, KKP akan membangun modelling 10 kampung nelayan maju terintegrasi yang lokasinya direncanakan di sekitar zona penangkapan.
Pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan produktivitas para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi.
BACA JUGA:16 Orang Pengedar Narkotika Berhasil Diringkus Timsus Sanggabuana, Ini Modusnya
Pada tahap awal ini 10 kampung itu ada di satu titik itu yaitu Zona 3 yang meliputi WPP 718, 715, dan 714.
Ini yang sedang dilakukan identifikasi, di setiap wilayah penangkapan itu ada berapa (kampung). Kampungnya akan dibangun.
Ada dermaganya, ada docking kapalnya, ada cold storage nya, ada pabrik esnya, ada pasar ikannya, kalau perlu kapalnya dibantu.
BACA JUGA:Pemuda Pengangguran di Karawang Tersciduk Peracik Tembakau Sintetis
"Kemudian kita install BLU di situ. Kita akan kembangkan juga balai komunikasi termasuk juga balai latihan yang nanti akan diisi oleh para penyuluh. Dan kita data bahwa warga di situ yang namanya nelayan kecil dalam satu kampung, kita arahkan bergabung dalam satu koperasi," ungkap Menteri Trenggono.
Dia menegaskan bahwa para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi tetap mendapat kuota tangkapan, bahkan tidak dikenai Penarikan Negara Bukan Pajak (PNBP) selayaknya investor atau pelaku usaha penerima kuota di zona industri. KKP juga akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembagian kuota bagi koperasi nelayan kecil.
Menteri Trenggono menjelaskan, sistem keamanan di kapal-kapal nelayan kecil juga akan ditingkatkan dengan menyematkan teknologi Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System.
Pengadaaan teknologi tersebut di kapal-kapal nelayan kecil akan ditanggung pemerintah.
"Sedang dalam proses berapa ideal (kuotanya). Yang paling krusial adalah kuota untuk kepentingan nelayan lokal tradisional yang kecil-kecil tadi. Krusialnya adalah jangan sampai kuota ini ketika diberikan malah dimanfaatkan oleh pelaku industri. Karena kuota ini tidak dikenakan PNBP. Ini tidak boleh, karena tujuannya untuk nelayan kecil tidak dikenakan PNBP sama sekali," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: