Tanggapi Running Text 'Plt Walikota Bekasi Bobrok!!!' Mas Tri: Itu Bahan Introspeksi

Tanggapi Running Text 'Plt Walikota Bekasi Bobrok!!!' Mas Tri: Itu Bahan Introspeksi

Tri Adhianto Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberi tanggapan terkait  video running text bertuliskan 'Plt Walikota Bekasi Bobrok', sebagai bahan introspeksi.

Mas Tri sapaaan akrabnya menegaskan tidak, akan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian terkait aksi vandalisme tersebut.

"Saya kira itukan deliknya bukan aduan, jadi kalau saya secara prinsip lebih baik kita introspeksi diri saja terhadap apa yang belum bisa selesaikan atau apa yang belum bisa kita optimalkan," tegasnya.

BACA JUGA:Ini Parah! Sudah Bayar Rp50 Juta untuk Jadi TKK Kota Bekasi, Tiga Tahun Masih Belum Jelas

Ia pun menjadikan hal tersebut sebagai pemacu semangat agar kita semua bisa bekerja lebih keras lagi. Baginya rakyat yang menilai terkait kinerja.

"Hal tersebut kita jadikan semangat untuk bekerja lebih semangat lagi," katanya.

BACA JUGA:IPW : Penggerebakan Wakil Bupati Rohil Bersama Wanita Langgar Privasi dan HAM

Saat ditegaskan apakah akan mengambil tindakan hukum, terkait aksi vandalisme itu, Mas Tri, hanya menjawab tinggal memaknai saja hal tersebut. 

"Kalau saya sih, kita serahkan ke masyarakat dan tinggal menilainya seperti apa. Tapi yang jelas bagi saya dan aparatur Pemkot Bekasi, dengan adanya hal tersebut sebagai introspeksi diri dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Bekasi," pungkasnya.

BACA JUGA:UPTD LH Wilayah III Bekasi Angkat 56 Ton Sampah dari Bendung Srengseng Hilir

Diketahui setelah heboh Embarkasi Jakarta - Bekasi yang bertuliskan 'Plt Walikota Bekasi Bobrok!!.  Langsung mendapat respon dari Pj. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi yang meminta kepada perangkat daerah terkait untuk melakukan pengecekan dan penelusuran atas adanya kejadian tersebut.

"Kami sangat prihatin atas adanya kejadian tersebut dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian". Ujar Junaedi.

BACA JUGA:Bacaleg PAN Kota Bekasi Diminta 'Gulung' Lawan di Setiap Dapil

Junaedi juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk Sementara mematikan running text dan videotron di Kota Bekasi.

"Kami mememinta kepada seluruh Perangkat Daerah yang menggunakan media elektronik Untuk sementara mematikan media elektronik, baik  berupa running text ataupun media videotron dikarenakan alat tersebut diretas oleh orang yg tidak bertanggung jawab dan ingin menjelekkan Pemerintah Kota Bekasi. lanjut Junaedi.

BACA JUGA:Sabotase Running Text, Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Peretas

Dirinya juga berharap agar pelaku dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku dan menghimbau agar  kewaspadaan dan sistem keamanan dapat ditingkatkan lagi, sehingga hal seperti ini tidak dapat terulang lagi.

Pemerintah Kota Bekasi terbuka terhadap bentuk-bentuk penyampaian aspirasi, yang tentunya bersifat membangun. Namun tetap menjunjung kaidah moral dan norma yang berlaku di masyarakat, Tidak dalam bentuk vandalisme dengan merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu efektivitas pelayanan terhadap masyarakat Kota Bekasi.

BACA JUGA:PARAH Running Text 'PLT WALIKOTA BEKASI BOBROK!!!' Terpampang di Asrama Haji

Sementata itu Aksi Vandalisme itu pun mendapatkan Kecamatan dari Ketua Badan Bantuan Advokasi Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR ) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Haris Hutabarat dan segera melakukan tindakan hukum.

Mereka menilai kepemimpinan Tri Adhianto saat ini, Kota Bekasi sudah meraih penghargaan sebanyak 18 kali. "Ini merupakan fakta objektif yang mengkonfirmasi bahwa kepemimpinan Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto memiliki gaya kepemimpinan partisipatif yang visioner," Tegas Haris saat mengadakan konferensi pers, Sabtu (27/05/23).

BACA JUGA:Tri Adhianto Pimpin Deklarasi Relawan Ganjar For Presiden 2024, Siapkan 12 Posko Pemenangan di Kota Bekasi

Menurutnya, keberhasilan ini telah menunjukkan kepada kita semua bahwa Plt. Walikota telah mampu bekerjasama dengan semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat Kota Bekasi.  

Karena kami melihat Tri Adhianto yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan memiliki karakter Kompeten, Religius, Berintegritas, Nasionalis, dan Visioner. 

BACA JUGA:Laga Pembuka Piala Soeratin Karawang 2023, Enam Tim Akan Bertanding

Maka dari itu BBHAR PDI Perjuangan yang beranggotakan lebih dari 25 pengacara, telah menimbang bahwa aksi yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab telah mengarah dan memenuhi unsur pidana Undang Undang ITE Pasal 27, Pasal 45 ayat E.  

"Kami meminta dengan hormat, agar pihak kepolisian resort Kota Bekasi melalui tim Cyber dapat menyelidiki dan mengungkap secara cepat dan terbuka, siapa otak dan pelaku aksi tersebut. Kami mengira bahwa ini motifnya sudah jelas hendak menciptakan fitnah dan kekacauan di Kota Bekasi," Tegas Harris. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: