LHKPN Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Capai 36 Miliar, BN. Holik di Juluki Juragan Tanah di Kota Patriot

LHKPN Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Capai 36 Miliar, BN. Holik di Juluki Juragan Tanah di Kota Patriot

LHKN Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah. (Foto: Dok Disway.id)--

KARAWANGBEKASIDISWAY.ID- Kepemilikan harta kekayaan pejabat negara saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat. Kasus pamer harta salah satu anak pejabat Dirjen Pajak dan Eks Kepala Bea Cukai Makasar, Membuat hilangnya kepercayaan publik pada pejabat negara.

Di Jawa Barat, Disway Jabar mencoba menelusuri berapa harta yang dimiliki sejumlah pemangku kebijakan khususnya Dewan Perwakilan Rakyat. Mengacu pada data e-lhkpn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hampir seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi berlum terdaftar untuk tahun 2023. Data terakhir yang ada adalah tahun 2022.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 31 Desember 2022,  HM.BN. Holik Qodratulloh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 36.228.021.807 miliar.

BACA JUGA:Jumlah Koruptor di Indonesia 1.200 Orang, Mahfud MD Singgung Pejabat Yang Belum Lapor LHKPN

Holik, politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, memiliki harta kekayaan berupa 25 aset tanah dan bangunan senilai Rp 31.112.870.300 yang terletak di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Serang.

Selama empat tahun duduk di kursi dewan, HM.BN. Holik Qodratulloh berhasil mengumpulkan tambahan pundi-pundi harta senilai Rp.14 miliar, selain itu, holik juga di kenal sebagai juragan tanah lantaran kepemilikan asset berupa tanah yang terbilang cukup banyak yang berada di kota patriot atau kota bekasi.

Kenaikan harta, Holik meninkat pesat ketikata politisi partai gerindra ini menduduki jabatan sebagai ketua dewan atau pimpinan tertinggi di DPRD Kabupaten Bekasi selama tiga preode dari tahun 2021 hingga saat ini.

BACA JUGA:Bongkar Dugaan Korupsi Emas, Kejagung Gandeng Satgas TPPU

Berikut Harta Kekayaan HM.BN. Holik Qodratulloh dari tahun ke tahun saat menjabat Anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: 

  • 2022: Rp 36.228.021.807
  • 2021: Rp 33.335.021.807
  • 2019: Rp 29.788.871.507  
  • 2018: Rp 23.075.663.023  

Total Tanah dan Bangunan Milik HM.BN. Holik Qodratulloh  

  • Tanah Seluas 3000 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 780.000.000
  • Tanah Seluas 2498 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 749.400.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/600 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 9.300.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 927 m2/504 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 4.140.000.000
  • Tanah Seluas 225 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 58.500.000
  • Tanah Seluas 318 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 82.680.000
  • Tanah Seluas 1000 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp.500.000.000
  • Tanah Seluas 864 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 475.000.000
  • Tanah Seluas 1021 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 765.750.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 274 m2/200 m2 di Kota Bekasi Rp. 1.370.000.000
  • Tanah Seluas 1748 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 437.000.000
  • Tanah Seluas 1000 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 510.000.000
  • Tanah Seluas 10150 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 2.600.000.000
  • Bangunan Seluas 68.74 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 905.000.000
  • Tanah Seluas 345 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 103.500.000
  • Tanah Seluas 922 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 276.600.000
  • Tanah Seluas 285 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 142.500.000
  • Tanah Seluas 1909 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 572.700.000
  • Tanah Seluas 2198 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 659.400.000
  • Tanah Seluas 676 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 202.800
  • Tanah Seluas 677 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 203.100.000
  • Tanah Seluas 6152 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 1.845.600.000
  • Tanah Seluas 1200 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 1.080.000.000
  • Tanah Seluas 4.525 m2 di Kota Bekasi Senilai Rp. 2.866.587.500
  • Tanah Seluas 6265 m2 di Kota Serang Senilai Rp. 689.150.000

BACA JUGA:Komisi III DPR-RI Minta KPK Soroti Sumber Kekayaan Pejabat, LHKPN Menjadi Dasar Utama

Dalam LKHPN, Holik juga memiliki alat transportasi berupa kendaraan roda empat MOBIL, TOYOTA VELLFIRE 2.5 G AT Tahun 2019 senilai Rp 1.150.000.000 dan MOBIL, TOYOTA FJ40 Tahun 1972 Senilai Rp.130.000.000, MOBIL, SUZUKI APV GC 415V SDX Tahun 2013 Senilai Rp.95.000.000 MOBIL, DAIHATSU JEEP ROCKY /F 75 Tahun 1990 Senilai Rp. 67.000.000.

Untuk kendaraan roda dua, holik memiliki koleksi berupa MOTOR, HONDA NSS250 A.J IN AT Tahun 2019 Senilai Rp. 70.000.000 dan MOTOR, HONDA F1CO2N46I O A/T Tahun 2021 Senilai Rp.18.000.000.

Selain itu, Holik juga memiliki harta bergerak lainya  senilai Rp 910.000.000, Serta kas dan setara kas senilai Rp 880.000.000. Harta lainnya senilai Rp. 2.600.000.000, Sedangkan surat berharga Tidak ada dalam laporan LHKPN Ineu di tahun 2022. Ineu diketahui  memiliki utang sebagaimana tercatat dalam LHKPN senilai Rp. 856.848.493.

BACA JUGA:Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditetapkan Tersangka TPPU Oleh KPK

Jumlah keseluruhan harta yang di miliki Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, HM.BN. Holik Qodratulloh  senilai Rp. 37.084.870.300 miliar.

Namun hasil investigasi Jurnalis Disway Jabar, Masih banyak asset milik HM.BN. Holik Qodratulloh  yang belum di laporkan di LHKPN. Seperti Kendaraan milik pribadi dan asset berupa tanah lainnya yang berada di Kabupaten Bekasi.

Tim Disway jabar mencoba memberikan hak jawab kepada Holik, Namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. (Kay)

 





 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: