Lelang Jabatan oleh Pemkot Bekasi Disoroti, Terkesan Dipaksakan

Lelang Jabatan oleh Pemkot Bekasi Disoroti, Terkesan Dipaksakan

ilustrasi lelang jabatan--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID BEKASI - Rencana lelang jabatan atau open bidding oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menuai sorotan, karena terkesan dipaksakan. 

Pasalnya, selain masa tugas Plt Wali Kota segera berakhir juga masih ada instansi atau dinas yang terjadi kekosongan hanya dijabat pelaksana tugas (Plt) dalam kurun waktu cukup lama, tapi terbiarkan. 

"Bisa dilihat seperti Kesbangpol, Inspektorat Kota Bekasi, sudah setahun ini terjadi kekosongan dijabat Plt. Harusnya isi dulu kekosongan yang ada karena sudah cukup lama terjadi,"ujar Ahmad Supendi Pendiri LSM Jendela Komunikasi (Jeko) kepada KBE, Rabu 5 Juli 2023. 

Dia menilai rencana lelang jabatan untuk tiga Dinas yang mulai diusulkan seperti DBMSDA pejabatnya baru akan pensiun Agustus 2023 ini. Tapi, sudah dilelang tentunya wajar jika ada pihak yang bertanya ada apa. 

BACA JUGA:Disperindag Kota Bekasi Susun Juknis RWP Khusus Pasar yang Dikelola Pemerintah

Keunikan lainnya tegas Pepen, sapaan akrab Ahmad Supendi, adalah ada beberapa pengaduan yang diterimanya bahwa beberapa pejabat setingkat eselon yang tidak mendapatkan izin untuk mengikuti lelang jabatan yang dibuka oleh pemerintah. 

Diketahui bahwa ketentuan lelang jabatan itu, mekanisme peserta harus mendapatkan izin dari pimpinan dalam hal ini Kepala daerah. 

BACA JUGA:Wagub Jabar Pulang ke Tanah Air bersama Jemaah Haji dari Garut - Cianjur

"Nah, inikan bisa memunculkan persepsi miring terkait open bidding yang digelar hanya akal-akalan untuk menempatkan orang tertentu pada posisi yang dikehendaki,"papar Pepen meminta lelang jabatan bisa digelar profesional. 

Diketahui bahwa menjelang masa akhir jabatan menjadi Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto membuka open biding untuk tiga yang bertujuan untuk memperlancar birokrasi ASN di lingkungan pemerintah setempat. 

Seperti diketahui ada 2 Dinas yang sudah kosong, dan 1 dinas pada bulan Juli ini akan memasuki masa pensiun. 

BACA JUGA:Penyintas ODGJ di Jaticempaka Akhirnya Dirujuk ke RSJ Islam Klender, dr. Agung Ayo Melapor

Menanggapi hal itu Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa rotasi mutasi dalam lingkup pemerintah hal biasa. Dia pun membantah jika dikatakan mengejar target dipenghujung masa jabatannya. 

Pelaksanaan open bidding itu prosesnya panjang dari pengajuan baru open. Apalagi posisinya saat ini hanya sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota yang memerlukan proses panjang dalam pengajuannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: