Ricky Gustiadi Mantan Kadishub Bandung Mendalangi Kasus Suap Yana

Ricky Gustiadi Mantan Kadishub Bandung Mendalangi Kasus Suap Yana

Ricky Gustiadi, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung. (Foto: Disway.id)--

Jabar, Disway.id- Serial kasus suap yang didalangi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana makin mengemuka. Dalam persidangan, terungkap nama mantan Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi hingga adik Yana berinisial A yang disebut turut mengatur sejumlah proyek di luar program Bandung Smart City.

Pengakuan itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung Yadi Haryadi. Dalam kesaksiannya, Yadi mengatakan kedua orang yang disebutnya itu turut mengatur salah satu proyek di Dishub yaitu pengadaan penerangan jalan umum (PJU) pada 2022.

Ricky sendiri saat ini diketahui berstatus sebagai Staf Ahli Walkot Bandung. Posisinya dirotasi pada Juni 2022 sebagai Kadishub Kota Bandung, lalu digantikan oleh Dadang Darmawan yang sebelumnya menjabat Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kota Bandung Jadi Sarang Tikus

Saat masih menjabat Kadishub, Ricky pernah memanggil Yadi untuk mengatur proyek supaya digarap adiknya Yana berinisial A. A kemudian mendapat proyek pengadaan PJU dari Dishub sebanyak 10 paket dengan cara penunjukan langsung.

"Saya waktu dipanggil Pak Ricky, katanya ada yang namanya Pak A mau ikut pengadaan pemasangan JPU. Selanjutnya Pak A menyerahkan dokumen CV, kemudian diinput pejabat pengadaan. Dokumennya masuk, Pak A dapat pekerjaan waktu itu 10 paket. Itu semuanya PL (penunjukan langsung), pak," kata Yadi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (10/7/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Titto Jaelani lantas menanyakan kepada Yadi selain keterlibatan kedua orang tersebut. Ia lantas menyebut ada dari pihak DPRD Kota Bandung Komisi C yang turut memesan supaya bisa mendapat paket pengadaan PJU di Kota Bandung.

BACA JUGA:KPK Kembali Periksa 6 ASN Dishub Kota Bandung Terkait Suap Bandung Smart City

"Ada pihak lain enggak, misalnya dari legislatif yang memesan pekerjaan?," tanya Titto kepada Yadi.

"Ada, Pak. Dari DPRD Kota Bandung, kalau enggak salah Komisi C. Setahu saya itu infonya dari Pak Kadis (Ricky Gustiadi), Pak Kadis dikontak sama Komisi C, lalu disampaikan ke saya," ujarnya menimpali.

Titto lantas menanyakan berapa akhirnya paket pengadaan PJU yang diberikan ke pihak Komisi DPRD Kota Bandung. Yadi menyatakan, setelah disetujui, 17 paket pengadaan PJU kemudian 'jatahnya' diberikan kepada pihak legislatif tersebut.

BACA JUGA:5 Anggota DPRD di Panggil KPK Terkait Kasus Bandung Smart City

"Kalau enggak salah 17 paket (untuk DPRD. Jadi 10 paket buat Pak A, 17 paket buat DPRD. Tapi saya enggak tahu itu untuk berapa anggota," tutur Yadi seraya mengatakan tidak mengetahui siapa saja anggota yang menerima keuntungan dari pengaturan proyek itu.

Usai persidangan, Ricky rencananya dipanggil menjadi saksi untuk 3 penyuap Yana Mulyana pada Rabu (12/7/2023). Ricky akan dihadirkan bersama 3 saksi lainnya dari para pejabat Dishub Kota Bandung seperti Roni Achmad Kurnia, Asep Kurnia dan Asep Koswara.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: