Layanan Antar Barang Bukti Gratis Bikin Kejaksaan Negeri Karawang Makin Humanis

Layanan Antar Barang Bukti Gratis Bikin Kejaksaan Negeri Karawang Makin Humanis

Layanan Antar Barang Bukti Gratis Bikin Kejaksaan Negeri Karawang Makin Humanis--

KEJAKSAAN Negeri Karawang, khususnya pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, SH.,MH., telah mencatat capaian yang mengesankan pada triwulan kedua tahun ini. Dalam kurun waktu tersebut, seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan memiliki inovasi yang patut mendapat apresiasi dan pujian.

 

Salah satu hal yang menonjol dari seksi ini adalah adanya Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis (Praktis). Pelayanan ini sendiri telah berjalan sebanyak 17 kegiatan pada triwulan kedua. Hal ini membawa dampak positif bagi para pihak terkait, terutama para pihak yang membutuhkan barang bukti. Dengan tersedianya layanan pengantaran gratis ini, proses penanganan perkara semakin efisien dan memberikan kepuasan kepada masyarakat yang mengandalkan keadilan dari institusi kejaksaan.

 

BACA JUGA:Kepercayaan Publik ke Kejaksaan Tembus 81,2 Persen, Kejari Karawang Pun Tak Ketinggalan

 

Tidak hanya itu, pada triwulan kedua ini, seksi ini  juga giat dalam melakukan pemeliharaan atas barang bukti yang telah diamankan. Tercatat terdapat dua kali peningkatan kegiatan pemeliharaan, yang meliputi pembelian selimut untuk perawata delapan mobil, tiga aki motor, tiga terpal, serta tiga unit oli mesin, dan servis untuk 10 unit handphone yang akan dilelang. Tindakan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karawang dalam menjaga dan merawat barang bukti agar tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

 

Terkait dengan proses lelang barang rampasan, Kejaksaan Negeri Karawang juga mencatat pencapaian yang menggembirakan. Jumlah barang rampasan yang dilelang mencapai 677 item dari 65 putusan perkara, menunjukkan upaya maksimal dalam mengoptimalkan aset negara dan mengalihkannya menjadi sumber pendapatan yang sah

 

BACA JUGA:Kejari Karawang Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 5,2 M

 

Lebih jauh, pada triwulan kedua ini, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan juga telah melaksanakan kegiatan pemusnahan atas 149 perkara Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya secara bersama-sama dengan unsur Forkopimda di Kabupaten Karawang. Langkah ini merupakan bukti komitmen mereka dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: