Kejari Karawang Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 5,2 M
Kejari Karawang Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 5,2 M--
Selama tahun 2023 sejak Januari hingga awal Juli, tren kinerja bidang atau seksi perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejari Karawang terbilang sangat baik.
Penyelamatan keuangan negara dengan nilai Rp 5,2 miliar dari sengketa lahan SDN Jaya Makmur menjadi salah satu catatan kinerja yang mencolok di bidang datun.
Selain itu pada bidang datun juga tercatat telah menerima dan menyelasaikan 250 tugas melalui surat kuasa khusus (SKK) mulai dari bjb, BPJS hingga perbankan BUMN yang mencerminkan kinerja jaksa di bidang datum kian mendapat kepercayaan dari publik.
Berkat tren kinerja posistifnya, tercatat sudah 32 OPD di lingkungan Pemkab Karawang, BUMD seperti Perumdam Tirta Tarum hingga kantor instansi vertikal seperti Kantor Kementerian Agama Karawang serta Badan Pertanahan Nasional Karawang telah menjalin nota kesepahaman untuk mengawal penyelenggaran pelayanan dan pemerintah yang baik dan bersih selama tahun anggaran 2023 ini.
BACA JUGA:Kepercayaan Publik ke Kejaksaan Tembus 81,2 Persen, Kejari Karawang Pun Tak Ketinggalan
KINERJA KEJARI KARAWANG DI SEKTOR PIDANA KORUPSI:
1. Tingkat penyelidikan: 1 perkara
2. Ringkat penyidikan: 1 perakara
3. Tingkat penututan tipikor 2 perkara
4. Tingkat upaya hukum (: 3 perkara
5. Tingkat eksekusi: 2 perkara
Catat Tren Positif Penanganan Kasus Korupsi
Moncernya kinerja Kejaksaan Negeri Karawang tak akan sempurna jika kinerja di seksi atau bidang pidanan khusus tak tampak.
Beruntungnya itu tak terjadi. Pasalnya, bidang pidana khsusus Kejari Karawang kini tengah getol-getolnya menindak atau mengusut tuntas tindak pidana korupsi.
Tercatat, saat ini kejaksaan sedang menjalani dua siding pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung. Yang pertama, tipikor pembangunan gedung kuliah bersama G5 dan Lab. Komputer serta Gedung Fasilkom Unsika dengan kerugian negara Rp. 6.224.856.366,48.
Lalu yang kedua, tipikor di BUMD PT. LKM Cabang Tirtamulya dengan kerugian daerah Rp. 1.070.154.000,00.
BACA JUGA:48 Perusahaan di Karawang Siap Perebutkan Trofi Citra Swarna Grup Futsal Tournament 2023
Di tingkat eksekusi, bidang pidana khsusus Kejari Karawang te;ah mengeksekus kasus pidana korupsi yang menjerat atas nama Lili Suhenda, Asep Dadang Kadarusman, dan Suryana.
Lalu di tingkat penyidikan, kejaksaan saat ini sedang mengusut tuntas dugaan penggelapan dana Giro Pusat PT. LKM Karawang yang tinggal melakukan penetapan tersangka.
Serta dalam waktu dekat akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan kasusu baru yang masih dirahasiakan oleh jajaran penyidik kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: