Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Karawang Tilang 2.898 Pengendara

Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Karawang Tilang 2.898 Pengendara

Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Karawang Tilang 2.898 Pengendara --

KARAWANG - Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 telah selesai. Tercatat sebanyak 2.898 pengendara di wilayah Kabupaten Karawang terjaring tilang ETLE Mobile.

"Jumlah pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2023 sebanyal 2.898 pengendara," kata KBO Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Iptu Anwarudin, pada Rabu (26/7/2023).

Anwarudin mengatakan, mayoritas pelanggaran tak pakai helm, melawan arus, dan main ponsel saat berkendara. Ada pula 24 pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol. Kemudian untuk kendaraan roda empat sebanyak 578 pengendara. Paling banyak tidak mengenakan safety belt, melawan arus, dan main gawai sembari berkendara.

"Foto pelanggaran via ETLE Mobile anggota Satlantas secara otomatis terkirim ke dasbor sistem untuk diverifikasi oleh unit tilang dan pencocokan antara nomor mesin dengan pelanggar. Kemudian surat tilang dicetak," ujarnya.

BACA JUGA:Miris Kekerasan Terhadap Anak di Tanjung Pinang Terjadi di Kantor Polisi, Pengacara: Pelaku Oknum TNI

Menurut Anwarudin, surat tilang dikirim langsung ke alamat yang bersangkutan. Dalam surat dijelaskan jenis pelanggaran, foto saat melanggar, dan tata cara pembayaran.

"Dalam surat tertera cara pembayarannya. Setelah melakuan melakukan verifikasi via web nanti akan ada barcode BRIVA untuk membayar," jelasnya.

Lanjut Anwarudin, jika tak kunjung dibayar hingga dua pekan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis terblokir. Jika tak merasa melanggar namun mendapat surat pemberitahuan tilang, masyarakat dipersilahkan mendatangi bagian tilang Polres Karawang untuk konfirmasi.

"Nanti kita bantu untuk verifikasi di e-tilang. Jika tak merasa melanggar namun mendapat surat pemberitahuan tilang, masyarakat dipersilahkan mendatangi bagian tilang Polres Karawang untuk konfirmasi," ungkapnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: