Jeko Sebut Ada Kongkalikong Pada Seleksi Calon Dewas Perumda Tirta Patriot

Jeko Sebut Ada Kongkalikong Pada Seleksi Calon Dewas Perumda Tirta Patriot

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik Dirut Perumda Tirta Patriot Senin 17 Juli 2023--

"Coba liat dan perhatikan, sampai dengan batas waktu tanggal 11 Juli 2023. Pansel belum juga mengumumkan peserta Dewas yang dinyatakan lolos administrasi. Ada apa ini," tutur Bob.

Dia mengatakan jangan-jangan, aroma tak sedap itu tercium juga ke calon Direktur Utama Perumda Tirta Patriot yang sudah positif jadi. 

Makanya, konsolidasi pun dilakukan pemangku kepentingan. Tujuannya, agar pengelolaan perusahaan itu dapat dijadikan tumpuan di tahun politik.

BACA JUGA:Direktur PDAM Tirta Patriot 2 Periode Tak Diganti, DPRD Tanya Prestasi Kerjanya

"Jangan jangan itu kan terlihat, pada tanggal 17 Juni 2023. Calon Dirut yang diinginkan pemangku kepentingan akhirnya dilantik dan pada tanggal 27 Juli 2023. Pansel Dewas mengeluarkan pengumuman Nomor: 539/29/Pansel.Dewas/Perumda.TP. Tentang peserta Dewas yang dinyatakan lolos administrasi sebanyak 3 orang," tutur Bob.

Dengan dikeluarkan dan ditetapkan nya pengumuman Dewas, maka potensi Kolusi dan Nepotisme itu semakin terang benderang. Untuk itu stakeholders di kota harus bersatu padu, sebab Pansel Dewas hanya mengumumkan dan menetapkan peserta dari unsur Independen, sementara peserta dari unsur Pemangku Jabatan atau ASN di Pemkot Bekasi yang dalam pengumuman disebut Calon Ketua Dewas, tidak ada, tandas Bob.

BACA JUGA:TPS Liar di Jatirangga Ditutup, Saluran Limbah Pabrik Bakso di Sungai Cikeas Belum Tersentuh

Diketahui, berdasarkan catatan redaksi, dasar hukum Panitia Seleksi itu adalah Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 539/Kep.240-Ek/V/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Patriot unsur Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi dan Anggota Dewan Pengawas unsur Indpenden Periode 2023-2027.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: