8 Tahun DPO, Suami Bunuh Istri Dibekuk Polisi di Kapuas Hulu
Konfrensi Pers pengungkapan pelaku pembunuhan istri oleh Kapolres Lampung Tengah, Sabtu 29 Juli 2023-Foto Hms Lamteng-
BACA JUGA:Tawuran Sadis di Kota Bekasi, Satu Tewas Luka Sabetan dan Dilindas Mobil, 17 Orang Diringkus
AKBP Doffie mengungkapkan, setidaknya pelaku telah berpindah ke tiga Provinsi, di antaranya Banten, DKI Jakarta, dan di Kalimantan Barat.
Di Kalimantan pun kata AKBP Doffie, pelaku berpindah lokasi ke beberapa Kabupaten.
Aksi brutal pelaku menganiaya korban, karena dipicu rasa cemburu lantaran tidak terima saat dirinya sedang berkunjung kerumah korban, yang dinikahinya sejak 2011 silam, ternyata mantan istrinya tersebut, sedang telfonan dengan seorang lelaki lain.
BACA JUGA:Tiga Pengedar Ganja di Bekasi Bekuk Polisi, Barang Bukti 14 Kilogram
“Pelaku yang pada saat itu baru saja pulang tarawih di Bulan Suci Ramadhan dengan putranya, mendapati mantan istrinya sedang telfonan dengan seorang lelaki lain, kemudian pelaku menegur korban, agar bisa menghargainya,” kata Kapolres.
Namun, korban merasa bahwa RP tidak harus mengatur dirinya lagi. Pelaku dituding korban sebagai lelaki tidak bertanggung jawab, dan tidak ada hak untuk melaranganya.
Pelaku yang naik pitam lalu memaki-maki korban dan akhirnya mengambil sebilah golok di belakang rumah, lalu menganiaya korban dengan 3 luka parah. Korban mengalami luka bacok di rahang, tangan, dan leher.
“Hal itulah yang memicu pelaku hingga tega membunuh mantan istrinya didepan putranya yang saat itu masih berusia 4 tahun. Sedangkan anak keduanya adalah seorang putri baru berumur 1 tahun,” terang Kapolres.
Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur melarikan diri dan menelantarkan kedua anaknya.
Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung membawa korban dan sempat dirawat di Yukum Medical Center (YMC).
BACA JUGA:Tersangka Rudapaksa Anak Kandung Tewas Dalam Sel Polres Metro Depok
Karena tidak ada perubahan, lalu korban dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Muluk Bandar Lampung dan dirawat intensif selama 7 hari, namun akhirnya korban meninggal dunia.
Sejak Peristiwa berdarah tersebut kata Kapolres, RP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polres lamteng