8 Tahun DPO, Suami Bunuh Istri Dibekuk Polisi di Kapuas Hulu

8 Tahun DPO, Suami Bunuh Istri Dibekuk Polisi di Kapuas Hulu

Konfrensi Pers pengungkapan pelaku pembunuhan istri oleh Kapolres Lampung Tengah, Sabtu 29 Juli 2023-Foto Hms Lamteng-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Setelah 8 tahun menghilang meninggalkan dua anaknya, akhirnya pelarian Rangga Prayoga yang membunuh istrinya sendiri di Lampung Tengah berakhir ditangan polisi.

Rangga warga Lampung Tengah diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung disebuah Perusahaan di Kecamatan Empanang  Kabupaten Kapuas Hulu, Kalmantan Barat, pada Rabu (26/7/23).

Dia tega menghabisi nyawa istrinya, Kitri Sutrisna Wati pada 2015 silam, kemudian kabur ke berbagai tempat dan mengubah identitasnya. 

BACA JUGA:Rugikan Martabat Partai Pemenang, PKS akan Bawa Pembatalan Senam Bersama Anies ke Ranah Hukum

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengungkapkan bahwa Pelaku RP (40) sempat berganti identitas dalam pelarian setelah membunuh korban KS (27) warga Dusun Adi Luhur Kampung Bandar Sakti Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah yang tak lain merupakan mantan istrinya, pada 18 Juni 2015 silam.

Menurut AKBP Doffie, laporan terhadap RP sudah diterima Polisi sejak 18 Juni 2015 lalu. Namun pelaku selalu berpindah-pindah tempat.

Ditegaskan Polisi telah berulang kali melakukan penggerebekan terhadap RP, namun karena selama pelariannya sejak membunuh mantan istrinya yang telah bercerai selama 3 bulan tersebut,  langsung kabur ke pulau Jawa dengan memalsukan identitasnya dan asal usul.

BACA JUGA:Pembunuh Tukang Jamu di Wadas Ditangkap di Batujaya

“Selama pelariannya, RP yang telah memiliki KTP sebagai warga Kampung Gowok Sentul Sukajaya Curung Kota Serang Banten tersebut kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” kata Kapolres.

Selama dalam pelariannya, jelas Kapolres pelaku berpindah-pindah pernah merantau di Jakarta selama 3 tahun. Bekerja serabutan, buruh bangunan dan sopir angkutan umum. 

BACA JUGA:Dituduh Mencuri Helm Anak 16 Tahun di Tanjung Pinang Dianiaya Oknum Aparat di Ruang SPKT Polres

Terakhir, dirinya bekerja ikuti kontraktor, kemudian pelaku di kirim oleh perusahaan ke pulau Kalimantan sebagai kepala mekanik.

Kapolres mengatakan, pengejaran pelaku RP sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu, atau sejak 2015 setelah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap korban.

“Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun pelaku selalu berpindah-pindah,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polres lamteng