Satpol PP Kota Bekasi Sudah Tutup Permanen Ruko Tempat Kantor Diduga Loker Bodong PT TSI di Galaxy

Satpol PP Kota Bekasi Sudah Tutup Permanen Ruko Tempat Kantor Diduga Loker Bodong PT TSI di Galaxy

Ruko yang dijadikan perkantoran cabang oleh Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) PT TSI untuk kegiatan perekrutan calon tenaga kerja baru itu berlokasi di komplek Galaxi Bekasi Selatan, Kota Bekasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi sudah melakukan penutupan Ruko secara permanen yang dijadikan kantor yang sebelumnya viral telah melakukan penyekapan pada salah seorang pencari kerja (Pencaker).

Ruko yang dijadikan perkantoran cabang oleh Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) PT TSI untuk kegiatan perekrutan calon tenaga kerja baru itu berlokasi di komplek Galaxi Bekasi Selatan, Kota Bekasi,

Sebelumnya Disnaker Kota Bekasi juga telah melakukan klarifikasi ke PT. TSI pada hari pada 26 Juli 2023 bertempat di Grand Galaxy No.83 Jakasetia, Bekasi Selatan Kota Bekasi, dengan meminta beberapa keterangan.

BACA JUGA:Pemdaprov Jabar Luncurkan Aplikasi Sadarka Jabar, Pemutakhiran Data Penduduk

Usai diperiksa Disnaker dan Satpol PP ternyata kantor tersebut juga tidak memiliki legalitas resmi.

"Itu kantor tidak ada legalitasnya itu tidak ada. Jadi dia buat pernyataan bahwa kegiatan itu sudah tutup total," kata Karto Kepala Satpol PP Kota Bekasi.

Karto menyatakan, pihak perusahaan itu juga telah membuat surat pernyataan yang berisikan bahwa mereka akan menutup total seluruh kegiatannya di ruko tersebut. Kemudian, apabila kantor tersebut terlihat buka kembali pihak perusahaan akan dapat dipidanakan.

BACA JUGA:Bawa Pesan Kesehatan, Mantan Penyintas Stroke Kota Bekasi Akan Gelar Jalan Kaki Menuju Yogyakarta

"Terkait kegiatannya sampai hari ini dinyatakan tutup. Bikin pernyataan bahwa kegiatan hari ini sudah tutup, apa bila dikemudian hari ada kegiatan akan dipidanakan," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi juga telah memeriksa sejumlah berkas-berkas resmi yang terkait dengan izin operasional.

" Kita memeriksa salah satunya izin operasional, karena disitu perusahaannya berada di wilayah Kota Bekasi minimal harus ada izin legalitasnya," tutupnya.

BACA JUGA:Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga keluarkan Aroma Menyengat, Dijaga Lima Pos Keamanan

Diketahui dari laporan Disnaker Kota bekasi bahwa penempatan dari PT. TSI telah melakukan penempatan kepada pencaker di bulan April, Mei dan Juni tahun 2023 sebanyak 81 pekerja.

Mereka dengan posisi jabatan security, H.cook, waiter, produksi, driver, staff Gudang, operator sewing, operator produksi, teknisi dan programming, dengan penyebaran wilayah penempatan kerja di bogor, depok, Tangerang, Jakarta selatan, Jakarta pusat, Jakarta timur, Jakarta utara, Jakarta barat dan bekasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: