Disdik Sayangkan Perjalanan PPDB Jabar yang Dinodai Kecurangan
Jabar, Disway.id-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 tercoreng aksi curang. Kasus pemalsuan data pendaftar PPDB Jabar 2023 pun mencuat.
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengungkap data terkait 4.791 siswa yang melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Dari data yang diungkap Dinas Pendidikan Jabar, Kabupaten Bogor menjadi daerah yang siswanya paling banyak melakukan kecurangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya.
Selain Kabupaten Bogor, ada Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung di urutan kedua dan ketiga. "Data itu dengan berbagai kondisi yang ada, misal di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung itu mungkin beberapa daerah yang dianggap cukup tinggi," kata Wahyu saat diwawancarai di kantornya, Selasa (10/8/2023).
BACA JUGA:Disdik Jabar Telusuri Sindikat Pemalsu Identitas untuk PPDB 2023
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun gusar soal hal ini. Para siswa yang curang, dibatalkan keikut sertaannya dalam PPDB Jabar 2023. Bahkan politisi Golkar itu bakal melaporkan 80 kasus pemalsuan data PPDB ke polisi. "80-an kasus pemalsuan PPDB akan dilaporkan ke kepolisian," kata Ridwan Kamil dalam unggahan Instagramnya seperti dilihat detikJabar, Selasa (1/8/2023).
Sementara itu, Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, hingga saat ini Disdik Jabar tengah menyelidiki adanya dugaan sindikat pemalsu dokumen kartu keluarga (KK) dalam pelaksanaan PPDB 2023. Hal itu menyusul temuan 89 kasus pemalsuan KK yang ditemukan Disdik Jabar di 15 kabupaten/kota.
"Terkait temuan itu, sekarang tim sedang mengkaji, untuk sindikat atau tidak, kami belum bisa memastikan. Tapi yang jelas ini tidak terjadi dalam satu kota, ada di 15 kabupaten/kota," kata Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
BACA JUGA:89 Peserta PPDB Jabar 2023 Terbukti Palsukan Dokumen Identitas
Wahyu mengatakan, mereka yang memalsukan data melakukan aksinya dengan cara cukup canggih. Sebab, para pelaku ini membuat QR Code palsu yang ada pada KK. Kode palsu itu kemudian diisi link yang tertuju pada situs yang seolah-olah milik Disdukcapil.
"Mereka lebih canggih, kalau misalnya kita QR Code itu bukan QR Code dari Disdukcapil, jadi dia (oknum) buat QR dan tersambung di URL seolah-olah Disdukcapil, sehingga verifikator melihat seolah-olah benar," ujarnya.
Menurutnya, karena sangat mirip dengan laman Disdukcapil, tim verifikator sempat meloloskan 89 peserta tersebut sebelum akhirnya didapat ada data palsu dalam dokumen KK yang dilampirkan sebagai persyaratan PPDB.
BACA JUGA:Disdik Jabar Dalami Kasus Pemalsuan Dokumen di PPDB Jabar 2023
"Di tahap awal sebelumnya ada 4.791 (yang dibatalkan), kemudian ternyata masih ada yang lolos, yang lolosnya ini kami dalami karena linknya sama. Itu yang bisa menyebabkan akhirnya verifikator ini (meloloskan)," ungkap Wahyu.
"Itu kan terbatas waktu dan di akhir, semakin numpuk semakin banyak kan, dan bisa jadi kejadian lah yang seperti sekarang, tapi kami mencoba untuk tidak kecolongan sehingga tim terus bergerak dan akhirnya kami menemukan yang tadi (89 kasus)," lanjutnya.
Disdik Jabar kemudian bakal melakukan kajian atas 89 kasus pemalsuan dokumen itu. Kajian dilakukan untuk menentukan mana saja yang bisa dibawa ke ranah hukum.
BACA JUGA:Temuan Pemalsuan Data Peserta PPDB Online 2023, Disdik Jabar Sebut Ini Modusnya dan Tengah Didalami
Sementara untuk untuk nasib 89 siswa yang menggunakan data palsu itu, Wahyu menyatakan pihaknya sedang mengkaji sanksi yakni memindahkan yang bersangkutan dari sekolahnya saat ini. Hal itu kata dia sesuai dengan peraturan Gubernur.
"Kami ingin mengedepankan perlindungan terhadap siswa. Jika ya, dari 89 itu apakah seluruhnya atau sebagian atau tidak ada, harus melakukan pembatalan. Tapi kita prosesnya akan dalam 1 tahun, artinya siswa bisa tetap sekolah, tapi selanjutnya bisa keluar dari sekolah tersebut (pindah)," tutup Wahyu.(ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: