89 Peserta PPDB Jabar 2023 Terbukti Palsukan Dokumen Identitas
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya Bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Yesa Sarwedi.(Foto:Okky firmansyah/Disway)--
Jabar, Disway.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menemukan kasus kecurangan pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Sebanyak 89 peserta didik baru diduga melakukan pemalsuan dokumen dan data palsu saat mendaftar.
Para peserta didik baru yang diduga memalsukan data kependudukan dalam Kartu Keluarga (KK) ini bertujuan untuk masuk ke sekolah impian mereka. Kecurangan tersebut terungkap setelah puluhan murid diterima di sekolah atau lolos seleksi tahap 2 PPDB.
"Dari jumlah 4.791 peserta, Disdik Jabar menemukan ada 89 peserta yang memalsukan dokumen Kartu Keluarga (KK)," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya dalam konfernsi pers di kantor Disdik Jabar, Bandung, Kamis (3/8/2023).
BACA JUGA:Disdik Jabar Dalami Kasus Pemalsuan Dokumen di PPDB Jabar 2023
Menyikapi kasus kecurangan ini, Disdik Jabar berencana untuk membawa hal ini ke ranah hukum. Namun, sebelum itu, pihak Disdik Jabar akan mengkaji bersama dengan beberapa perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk menangani kecurangan pemalsuan data.
Sebelumnya, Disdik Jabar telah menemukan 4.791 peserta terbukti menggunakan data tidak sesuai persyaratan dalam PPDB. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyampaikan rencana proses hukum terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen syarat PPDB.(ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: