Kejari Diminta Tangkap Yayan Yuliana Mantan Kadis LH Kota Bekasi, Terkait Kasus Excavator dan Bulldozer

Kejari Diminta Tangkap Yayan Yuliana Mantan Kadis LH Kota Bekasi, Terkait Kasus Excavator dan Bulldozer

Mahasiswa saat aksi meminta segera ditangkap mantan Kadis LH Kota Bekasi tahun 2021 diterima oleh Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Senin (21/8/2023)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Puluhan Mahasiswa yang menamakan diri sebagai Forum Rakyat Bekasi (Foraksi) menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin 21 Agustus 2023.

Dalam aksi itu mereka mendesak, Kejari Kota Bekasi segera menangkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2021 yang diketahui dijabat oleh Yayan Yuliana yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas UMKM.

Yayan Yuliana diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi pada pengadaan Excavator dan Bulldozer di Dinas LH Kota Bekasi yang saat itu dirinya sebagai kepala dinas. Kasus itu juga telah bergulir dalam pemeriksaan Kejari Kota Bekasi hampir setahun ini.

BACA JUGA:Terpidana DLH di Kabupaten Dijemput Paksa, Kasus Pengadaan Excavator dan Buldozer di Kota Bekasi Apa Kabar?

Korlap Aksi Rion Ilham dalam orasinya menyatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi proyek pengadaan excavator standar dan buldozer tahun anggaran 2021.

Hal tersebut sesuai yang dikatakan oleh Kepala Kejari Kota Bekasi Laksmi melalui Kepala Seksi Intel Yadi Cahyadi kepada awak media, Senin tanggal 15 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:Kecam RS Harum Jakarta, DLH Kota Bekasi akan Lapor ke Kementerian Lingkungan Hidup

Bahwa proyek excavator standar dengan Kode RUP 27505499 memiliki pagu anggaran Rp13.650.000.000, – dari sumber anggaran APBD Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2021.

Selanjutnya waktu pemilihan penyedia dan pemanfaatan barang/jasa kedua proyek itu dilakukan dalam waktu yang bersamaan yakni bulan Juli dan September 2021.

BACA JUGA:Warga Bekasi Digemparkan Temuan Benda Mirip Bom Rakitan di Pasar Wisma Asri, Ternyata Alat Penghambat Daya

"Belum lagi soal adanya dugaan mark up pengadaan alat tulis kantor (ATK) tahun anggaran 2021-2022 yang juga harus diusut tuntas oleh Kejari Kota Bekasi,”tuntut Rion Ilham.

Dikatakan bahwa proses kasus dugaan korupsi excavator dan bulldozer telah dilaksanakan sejak 3 November 2022. Tapi hingga saat ini sudah hampir satu tahun belum ada kejelasan tersangkanya.

BACA JUGA:Mayyendra, DJ Kesayangan Goweser Karawang-Bekasi yang Sering Wara-Wiri di TV

Dalam aksinya Forum Rakyat Bekasi (FORAKSI) menuntut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: