Kejari Diminta Tangkap Yayan Yuliana Mantan Kadis LH Kota Bekasi, Terkait Kasus Excavator dan Bulldozer

Kejari Diminta Tangkap Yayan Yuliana Mantan Kadis LH Kota Bekasi, Terkait Kasus Excavator dan Bulldozer

Mahasiswa saat aksi meminta segera ditangkap mantan Kadis LH Kota Bekasi tahun 2021 diterima oleh Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Senin (21/8/2023)--

1. Mendesak Kejari Kota Bekasi segera menangkap kepala dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi periode 2021 karena diduga kuat melakukan tindakan korupsi pengadaan excavator dan Bulldozer tahun anggaran 2021;

2. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk berlaku adil dan menegakan supremasi hukum setinggi-tingginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.;

3. Meminta Kejari Kota Bekasi segera memeriksa dugaan mark up anggaran pengadaan ATK oleh Dinas Lingkungan Hidup anggaran 2021-2022.

Dalam aksinya para mahasiswa yang demo diterima oleh Kepala Seksi Intel Yadi Cahyadi dan berjanji aspirasi mahasiswa ditampung dan akan disampaikan kepada Pimpinan Kejari Kota Bekasi.

BACA JUGA:Andalkan Kekuatan Buruh Bersatu, Pekerja PT Epson Jadi Caleg Sementara dari Partai Buruh

Hingga selesainya aksi demo mahasiswa, situasi aman kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: