Cellica Mantapkan Diri Nyalon DPR RI, Siap Dulang Suara Dapil 7 Jabar
Bupati Karawang Cellica--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Cellica Mantapkan Diri Nyalon DPR RI, Siap Dulang Suara Dapil 7 Jabar dari Partai Demokrat.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri menjadi orang nomor satu di Karawang menyusul pencalonannya menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI.
BACA JUGA:Waras Wasisto Tanggapi Pengaduan Warga Terkait Penolakan TPST di Cibitung
Sebelumnya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri menjadi orang nomor satu di Karawang menyusul pencalonannya menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI.
Surat pengunduran diri sudah disampaikan ke kementerian dalam negeri dan masih menunggu jawaban. Meski Cellica mundur, namun kepemimpinan di Karawang tidak mengalami kekosongan kepemimpinan karena Wakil Bupati Aep Syaepuloh bakal menggantikan untuk memimpin Karawang.
Mundurnya Cellica digantikan Aep Syaepuloh menepis spekulasi yang berkembang saat ini terkait siapa pengganti Cellica. Karena berkembang rumor jika pengganti Cellica dijabat oleh pejabat dari propinsi Jawa Barat berdasarkan penugasan dari Gubernur Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Ada 15 Remaja Kena Ciduk Karena Hendak Tawuran di Kota Bekasi
Namun berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat nomor 6202/00.03.02/Pemotda ke Menteri Dalam Negeri tentang usulan calon Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota tidak ada usulan calon Penjabat untuk memimpin Karawang.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh ketika dikonfirmasi mengatakan periode pemerintahan Bupati Cellica -Aep akan berakhir tahun 2024. Jika Bupati Cellica mundur Oktober 2023 maka secara otomatis wakil bupati menjadi pejabat Plt Bupati.
"Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada kita ikuti saja aturannya," kata Aep Syaepuloh, Minggu (20/823).
BACA JUGA:Ada 15 Remaja Kena Ciduk Karena Hendak Tawuran di Kota Bekasi
Menurut Aep, secara aturan pemerintahan Cellica-Aep Syaepuloh akan berakhir tahun 2024 sesuai periodesasinya. Makanya dalam usulan Gubernur Jabar, Kabupaten Karawang tidak masuk dalam usulan Penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya.
Sementara itu, di sisi lain atas langkah politik dari Cellica itu, mantan wabup pertamanya Jimmy A Jamaksyari atau biasa disebut Kang Jimmy menyarankan agar Cellica tidak nyaleg.
" Fokus dan selesaikan tanggung jawab sebagai bupati sampai Februari 2025. Hormati rakyat yang sudah memilihmu jadi Bupati," ungkap Kang Jimmy melalui rilis yang disampaikan pada redaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: