Wali Kota Bekasi Harus Bertanggung Jawab Terkait Pencemaran Berat yang Terus Terjadi di Kali Bekasi

Wali Kota Bekasi Harus Bertanggung Jawab Terkait Pencemaran Berat yang Terus Terjadi di Kali Bekasi

Kondisi pencemaran Kali Bekasi diambil dari pertemuan Kali Cikeas dan Cileungsi di wilayah perbatasan Kota Bekasi dan Bogor , terlihat air berwarna hitam dari aliran Kali Cileungsi dan kecoklatan dari aliran Kali Cikeas--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kali Bekasi yang tengah tercemar limbah industri tak kunjung diselesaikan sampai saat ini. Aliran Sungai yang terhubung dengan Kali Cikeas dan Cileungsi itu juga masih mengeluarkan bau tak sedap yang menusuk hidung.

"Sejauh ini tidak ada solusi permanen yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi melalui PDAM Tirta Patriot. Terkesan hanya pasrah dan terus menyalahkan hulu,"ungkap Amiruddin, selaku Bidang Kesehatan Masyarakat Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Minggu 27 Agustus 2023.

Dikatakan bahwa warga Kota Bekasi sudah jenuh dan mengeluhkan kondisi ini karena mengganggu kenyamanan kesehatan hingga aktivitasnya sehari-hari. Menurutnya aroma akibat pencemaran tersebut sontak berdampak negatif kepada kesehatan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Ledakan Tanki Gas di Jatiraden Sempat Dikira Gempa, Warga Mengaku Trauma

Persoalan pencemaran air Kali Bekasi pihak PDAM Tirta Patriot hanya membuat air Kali Bekasi sebagai komoditas mencari keuntungan saja yang dicari dari pelanggan. Namun, pencemaran Kali Bekasi tidak pernah ditangani secara serius dalam penanganannya kondisi itu membuat kasus pencemaran Kali Bekasi tak kunjung tertangani, bahkan cenderung terus berulang.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa kondisi ini sudah selama ini posisi PDAM Tirta Patriot hanya mencari pundi-pundi keuntungan kepada pelanggan masyarakat Bekasi. Tapi ketika kondisi tercemar kompak menyalahkan hulu.

BACA JUGA:Pemberhentian Wali Kota Bekasi Sesuai Regulasi, Tri Adhianto : Saya Fokus Persoalan Pencemaran Kali Bekasi

"Ini bentuk kejahatan besar kepada masyarakat Bekasi. Menurut kami, permintaan maaf Wali Kota Bekasi dan Dirut PDAM harus dipertanggungjawabkan secara hukum karena ini bukti pelayanan pasokan air tidak baik kepada Pelanggan,"tegasnya.

 Selama ini jika pelanggan telat membayar rekening, PDAM mendenda atau langsung memutus aliran air. Namun, ketika aliran air tersendat atau macet, Perusahaan ini tidak pernah memberi ganti rugi atau kompensasi. 

"Sekarang, air PDAM yang mengalir ke rumah konsumen mengandung racun yang sangat berbahaya bagi kesehatan," tegas Amiruddin.

BACA JUGA:Kali Bekasi Masih Tercemar Warna Hitam dan Bau, Gubernur Jabar Diminta Turun

Apa tanggung jawab perusahaan PDAM Kota Bekasi?, sambu Amiruddin, maka pantaslah pelanggan untuk segera menggugat Walikota Bekasi, Tri Ardianto dan Dirut PDAM Kota Bekasi secara hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Jika tidak becus melakukan pelayanan baik kepada masyarakat lebih baik anda mengundurkan diri itu lebih baik untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi," cetus Amirudin.

Amiruddin menambahkan, ada banyak keluhan tentang pelayanan PDAM Kota Bekasi. Adanya keluhan konsumen tentang buruknya kualitas pelayanan PDAM artinya PDAM Kota Bekasi kurang produktif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: