Akan Lantik Dirus PDAM TP, Pengamat Ingatkan Tri Adhianto Tak Jual Kota Bekasi Disisa Masa Jabatan

Akan Lantik Dirus PDAM TP, Pengamat Ingatkan Tri Adhianto Tak Jual Kota Bekasi Disisa Masa Jabatan

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin apel perdana di Plaza Pemkot Bekasi setelah resmi dilantik sebagai wali Kota Bekasi mengganti Rahmat Effendi, Selasa 22 Agustus 2023--

KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto diingatkan untuk tak menjual Kota Bekasi tanpa perhitungan matang disisa masa jabatannya yang hanya hitungan hari lagi.

Hal itu menyusul segera dilantiknya Asri Fianti Asmar sebagai Direktur Bidang Usaha Badan Usaha Perumda PDAM Tirta Patriot yang baru lulus uji kelayakan.

Sebelumnya pun diakhir Agustus diduga kebut-kebutan dalam Open Bidding Eselon 2 dan telah melantik Pejabat Eselon 2 di Pemerintahan Kota Bekasi baru-baru ini.

"Tri, jangan jual Kota Bekasi ini tanpa perhitungan yang matang? Apa Jabatan Dirus itu mendesak? Kok seperti buru-buru,  ada apa?,"tanya S.P. Ricky Tambunan, Pengamat Kebijakan Publik dan Politik sekaligus Presidium Marhaen Indonesia 98  Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA:Amburadul, Proyek BMSDA di Kranggan Ganggu Aktivitas Warga Jatisampurna

Diketahui bahwa Ketua Panitia Pelaksana, Dwi Andryani, yang juga Asisten Daerah 3 Pemerintah Kota Bekasi telah meloloskan Asri, dan juga telah melakukan fit and Proper test tertanggal 6 September 2023.

Padahal, Asri selaku Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi itu hanya pelamar tunggal.

"Apa yang dikejar Tri disini? Dan, apa maksud Tri mengumpulkan orang-orang Partai di BUMD ini,"tegasnya.

BACA JUGA:DBMSDA Kota Bekasi Dituding Korupsi Proyek Lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu

Pasalnya lanjut dia, sebelumnya salah seorang Wakil Ketua DPC PDI-P juga baru dilantik Sekda Junaidi sebagai Pengawas PDAM Tirta Patriot.

Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi yang hitungan hari akan purna tugas, saat ini juga akan melantik Dirus PDAM TP yang baru saja mengikuti fit and proper test kemarin.

"Malu dong. Kasih kesempatan kepada Pj Wali Kota yang hitungan hari akan dilantik. Ada etika donk, ojo ke susu, jangan mentang-mentang, dan seenak udel,  pikirin etika. Kota Bekasi ini bukan punya Wali Kota, pake etika donk,"tegasnya lagi.

BACA JUGA:LBH Patriot Laporkan Penyidik Polsek Bekasi Timur ke Propam Mabes Polri


Padahal sesuai PP NO 54 tentang BUMD, harusnya Asri minimal 5 tahun bekerja di Bidang Manejerial, namun Asri baru 2 tahun bertugas di PDAM Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Asri sudah ditempatkan di PDAM Tirta Patriot.

"Untuk kebutuhan apa Asri disana,  seberapa apa,  mendesaknya? Walaupun, PP itu tidak melarang pengangkatan Direksi lagi, namun biarkan BUMD itu berkembang dulu,"ucapnya bertanya apakah pengangkatan Asri mendesak.

BACA JUGA:Kota Bekasi Darurat Guru, Satu Guru SMP Ngajar Diatas 30 Jam

Kemudian wajar jika ditanyakan bahwa  menempatkan Asri di BUMD tersebut, apa karena itu kebutuhannya mendesak. Apakah Asri, keilmuannya sangat mumpuni.

"Pertanyaan paling dasar apa selama ini juga Perusahaan Daerah tersebut sudah bisa menghidupi dirinya sendiri, atau masih membutuhkan uluran tangan dari Pemerintah Kota Bekasi? Jangan-jangan kehadiran Asri disana akan  membebani keuangan BUMD itu?,"ucapnya.

BACA JUGA:Beredar Nama Raden Gani Muhammad Pj Wali Kota Bekasi Gantikan Tri Adhianto

Apa kah kehadiran  Asri sangat dibutuhkan Perusahaan Milik Daerah itu, apa kelebihan Asri.

"Spekulasi lainnya muncul apakah Tri berencana mau mengumpulkan orang orang Partainya disitu, untuk memenangkan Tri,  sebagai Walikota November 2024 ? Sebab, Tri Adhianto, selain Walikota Bekasi, Tri juga Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, dan santer disebut akan maju dalam pilkada?  Apa keahlihan Asri, dan kapasitasnya, kenapa tak sabar menunggu PJ Walikota Bekasi?,"imbuh dia.

"Saya, minta Tri Adhianto jangan seenak udelnya donk, dia harus bersabar, dan matang menempatkan orang? Apa Tri tidak malu menempatkan orang,  padahal Jabatannya sebagai Walikota Bekasi tinggal menunggu hitungan hari, berakhir,"tukasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: