Gotong Royong 4 Pilar Kebangsaan Hadapi Musim Kemarau

Gotong Royong 4 Pilar Kebangsaan Hadapi Musim Kemarau

Anggota DPR RI Putih Sari ajak warga di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, untuk mengimplementasikan empat pilar kebangsaan yakni bergotong royong menghadapi musim kemarau, Kamis 28 September 2023--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Anggota DPR RI Putih Sari ajak warga di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, untuk mengimplementasikan empat pilar kebangsaan yakni bergotong royong menghadapi musim kemarau yang tengah melanda sejumlah wilayah.

Menurut Putih Sari, Dasar pelaksaan sosialisasi empat pilar adalah undang-undang nomor 27 tahun 2009 pasal 15 ayat 1. Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu.

"Saat ini kita dihadapkan dengan musim kemarau yang mengakibatkan beberapa daerah Kabupaten Bekasi mengalami kekeringan, jadi kita harus saling bersatu gotong royong menghadapi musim ini," kata Putih Sari.

Terang dia, khusus untuk Pancasila, sebagai dasar negara, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat VII ini mengingatkan kembali pentingnya kelima sila itu diamalkan pada masa kini. Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut diyakini menjadi sebuah sarana dan metode, untuk kembali ke jati diri Indonesian. Nilai-nilai Pancasila ini wajib dianut setiap tingkat pemerintahan, bahkan hingga jajaran RT. 

BACA JUGA:Pos Samsat Keliling Hadir di Pasar Central Lippo Cikarang untuk Memudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan

"Saat ini zaman teknologi maju pesat, ketika bermedia sosial maka hati-hati dalam berkomentar. Bangunlah sikap toleransi, salig menghargai juga menghormati adat istiadat dan saling tolong menolong tanpa melihat suku adat budaya orang lain," ucapnya.

“Semua jajaran pemerintahan sampai ke tingkat desa harus mampu menyesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila. Diharapkan seluruh peserta sosialisasi meningkatkan kesadaran bela negara. Kesadaran ini akan menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri. Sehingga amanat pada UUD 1945, untuk menjaga dan memelihara NKRI serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan,” sambungnya.

Kata dia, Pancasila sebagai dasar untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdiri dari lima dasar. Lima dasar ini adalah hasil pemikiran keras dari para pendiri bangsa terkait nilai-nilai yang sebenarnya sudah ada dan hidup di dalam bangsa Indonesia. Nilai-nilai itu yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. 

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jawa Barat Menyoroti Urgensi Pembentukan Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan

"Dalam hal tersebut adanya gotong royong dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Keadaan ini mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang ada dalam Pancasila, yakni kebijakan pemerintahan yang berpadu dengan kepercayaan dan kepatuhan rakyat terhadap semua ketentuan yang diterbitkan pemerintah," katanya.

Putih berharap apa yang disampaikannya kepada masyarakat melalui sosialisasi, khususnya kaum milenial semoga bermanfaat dan dapat diimplementasikan didalam keseharian masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Tiktok Shop Akhirnya Resmi Dilarang untuk Transaksi Jual Beli, Posisinya Hanya Boleh Promo

“Upaya tersebut guna masyarakat paham dengan pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta bisa mengimplementasikannya, selain itu masyarakat yang paham diharapkan bisa menyampaikan dan membantu sosialisasikan pengetahuannya tentang empat pilar ini kepada kerabat-kerabat dan masyarakat sekitar," tandasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: